https://jatim.times.co.id/
Berita

Warga Banyuwangi Harus Tau Alasan Darah dari Donor Tidak Gratis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:27
Warga Banyuwangi Harus Tau Alasan Darah dari Donor Tidak Gratis Petugas sedang mengecek ketersediaan darah di UDD PMI Banyuwangi (Foto: Ikromil Aufa/ TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran akan pentingnya donor darah semakin meningkat di masyarakat. Namun, masih ada pemahaman yang keliru mengenai status darah donor, terutama terkait biaya yang dibebankan kepada penerima. Banyak warga Banyuwangi yang bertanya-tanya, mengapa darah dari donor tidak gratis?

Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyuwangi, Ajin Beni Wijaya mengatakan, salah satu alasan utama mengapa darah dari donor tidak dianggap gratis adalah biaya yang terlibat dalam proses pengolahan. 

“Setelah darah diambil, darah tersebut harus menjalani serangkaian tes untuk memastikan keamanan dan kesesuaian untuk transfusi,” kata Beni sapaan akrabnya, Kamis (17/10/2024).

Proses pengolahan melibatkan laboratorium yang memerlukan peralatan dan sumber daya manusia yang terampil, sehingga menimbulkan biaya yang tidak sedikit. Setelah pengolahan, darah harus disimpan dalam kondisi yang sesuai untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga. 

“Ini memerlukan fasilitas penyimpanan khusus, seperti ruang pendingin, yang tentunya juga membutuhkan biaya operasional. Pemeliharaan ini penting untuk menjamin bahwa darah yang diberikan kepada pasien aman dan efektif,” paparnya.

Di Banyuwangi, kebutuhan akan darah sering kali meningkat, terutama di rumah sakit. Untuk memastikan stok darah selalu tersedia, unit transfusi darah harus terus melakukan kampanye donor dan keliling mengadakan kegiatan donor darah di seluruh Bumi Blambangan. 

“Biaya untuk mengadakan keliling jemput bola bagi peserta donor ini juga menjadi bagian dari alasan mengapa darah tidak dapat diberikan secara gratis,” ujarnya.

“Sebenarnya istilah yang benar adalah bukan membeli darah, melainkan mengganti biaya perawatan darah tersebut,” imbuhnya.

Perlu diketahui, biaya yang harus dikeluarkan untuk permintaan darah adalah sebesar Rp 490 ribu. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Banyuwangi No. 188/225/KEP/429.011/2023 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).

Adapun untuk persyaratan permintaan darah bagi pasien umum yaitu, memberikan blangko permintaan darah dengan stempel sumah sakit dan sampel darah yang dilengkapi identitas pasien. 

Dengan demikian, meskipun donor darah adalah tindakan kemanusiaan yang mulia dan sangat diperlukan, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan darah tidak bisa dianggap gratis. Warga Banyuwangi diharapkan dapat memahami hal ini dan tetap mendukung program donor darah agar ketersediaan darah di daerah ini dapat terjaga dengan baik.

Mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi dalam donor darah untuk menyelamatkan nyawa!(*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.