TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengumumkan sumbangan dana kampanye yang diterima dua pasang calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
Pengumuman bernomor 490/PL.02.5-Pu/3513/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024 itu, diunggah di situs resmi KPU setempat, Sabtu (26/10/2024).
Pengumuman disasarkan pada tanda terima dan berita acara penerimaan LPSDK Perbaikan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024, sehari sebelum pengumuman.
Dari pengumuman itu diketahui, pasangan nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani-Abdul Rasit menerima sumbangan senilai Rp 709.300.000. Terdiri dari pribadi calon senilai Rp 136.400.000, dan sumbangan perorangan senilai Rp 572.900.000.
Sedangan pasangan nomor urut 2, dr. Mohammad Haris-Fahmi AHZ menerima sumbangan senilai Rp 682.000.000. Rinciannya, terdiri dari pribadi calon senilai Rp 505.000.000, dan sumbangan perseorangan senilai Rp 177.000.000.
Berdasarkan pengumuman KPU, baik pasangan Zulmi-Rasit maupun pasangan Gus Haris-Ra Fahmi, belum menerima sumbangan dari parpol ataupun gabungan parpol, selama sebulan berkampanye.
Berikut rincian sumbangan dana kampanye yang diterima pasangan Zulmi-Rasit dan pasangan Gus Haris-Ra Fahmi.
Zulmi-Rasit
Pasangan ini diusung koalisi Partai Nasdem (8 kursi), PDIP (7 kursi) dan PAN (non parlemen). Berdasarkan LPSDK, pasangan nomor urut 1 ini lebih banyak menerima sumbangan berupa barang dibandingkan uang.
Dari total Rp 709.300.000 sumbangan yang diterima, sumbangan berupa barang yang diterima Zulmi-Rasit mencapai Rp 550.900.000. Semuanya berasal dari sumbangan perorangan.
Untuk sumbangan uang, pasangan ini menerima Rp 158.400.000. Rinciannya, dari pasangan calon senilai Rp 136.400.000, dan dari sumbangan pihak lain perorangan senilai Rp 22.000.000.
Gus Haris-Ra Fahmi
Pasangan nomor urut 2 ini diusung koalisi Partai Gerindra (9 kursi), PKB (9 kursi), Golkar (19 kursi), PPP (6 kursi), dan PKS (1 kursi). Berdasarkan LPSK, pasangan dengan latar belakang pondok pesantren ini, menerima sumbangan dana kampanye senilai Rp 682.000.
Berbeda dengan pasangan nomor urut 1, duet Gus Haris-Ra Fahmi lebih banyak menerima sumbangan berupa uang. Pasangan yang didukung mayoritas parpol ini, menerima sumbangan uang senilai Rp 505.000.000. Semuanya berasal dari pasangan calon.
Adapun yang berupa barang hanya senilai Rp 132.000.000. Semuanya berasl dari sumbangan pihak lain perorangan.
Selain berupa uang dan jasa, selama sebulan berkampanye sejak 24 September 2024, pasangan Gus Haris-Ra Fahmi juga menerima sumbangan berupa jasa dengan nilai Rp 45.000.000.
Merujuk pada PKPU Nomor 14/2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, LPSDK adalah pelaporan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima Pasangan Calon setelah LADK disampaikan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
LPSDK memuat 7 macam informasi. Meliputi RKDK, jumlah sumbangan dana kampanye, catatan penerimaan pasangan calon, identitas penyumbang, nomor pokok wajib pajak, bukti penerimaan yang dapat dipertanggung jawabkan, dan surat pernyataan penyumbang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Segini Sumbangan Dana Kampanye yang Diterima Zulmi-Rasit dan Gus Haris-Ra Fahmi
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |