https://jatim.times.co.id/
Berita

Hadiri Debat Pilbup Malang 2024, Difabel Tagih Komitmen Inklusi Disabilitas dari Paslon

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:51
Hadiri Debat Pilbup Malang 2024, Difabel Tagih Komitmen Inklusi Disabilitas dari Paslon Penyandang disabilitas saat akan mengikuti debat publik Pilbup Malang di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (25/10/2024) untuk mendengarkan visi dan komitmen program sensitif isu inklusi disabilitas paslon (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Ada yang sedikit terlewat saat debat publik yang diikuti dua paslon Pilbup Malang di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (25/10/2024) kemarin.

Dihadiri perwakilan difabel, topik kesejahteraan masyarakat bagi kelompok rentan dan disabilitas tidak banyak disinggung. 

Selama sesi debat yang berlangsung hingga 4 kali tanya jawab panelis dan antarpaslon ini, isu disabilitas sangat kurang dibahas. Kedua paslon lebih banyak saling memberi tanggapan soal infrastruktur, pendidikan dan pariwisata. 

debat-publik-paslon-Pilbup-Malang-2.jpg

Dari pantauan TIMES Indonesia, hanya cawabup paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah yang sempat menyampaikan tambahan gagasan komitmen bagi disabilitas. Itu pun dalam waktu sangat singkat dan terpotong penyampaiannya, karena limit waktu yang diberikan moderator. 

Padahal, pada kesempatan debat publik perdana paslon Pilbup Malang kemarin malam, pihak KPU mengundang perwakilan difabel. Ada puluhan difabel yang sempat hadir langsung mengikuti pemaparan visi misi dan program paslon di acara debat tersebut. 

Dalam penjelasannya, Cawabup SaLaf, Lathifah Shohib menyatakan, masih banyaknya keluarga rentan atau pekeja rentan, harus menjadi perhatian, dan tidak bisa disepelekan. 

"Ya, salah satu solusi melindungi tenaga kerja rentan adalah membuat perda perlindungan kesejahteraan mereka, yang mencakup perlindungan kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, dan pelatihan buat pasangan pekerja," jelas Lathifah, beberapa saat usai debat publik. 

Para pekerja rentan ini, seperti halnya kuli, buruh, tenaga kerja outsourching, pekerja harian pertanian, perkebunan, dan lain-lain. 

Dengan adanya perlindungan pekerja rentan ini, lanjutnya, manakala ada sesuatu yang terjadi dengan kepala rumah tangga keluarga mereka, diharapkan jangan sampai menimbulkan kemiskinan baru, karena pasangannya tidak mempunyai keahlian mencari nafkah. 

Dalam konteks masalah kesejahteraan sosial seperti dalam indikator Kementerian Sosial, tidak hanya kondisi penduduk miskin, melainkan termasuk pula keluarga rentan tidak punya pekerjaan, keluarga dengan lansia dan  disabilitas.

Pembina Lingkar Sosial Indonesia, Ken Kerta, yang juga sempat hadir mendampingi sejumlah difabel saat dilangsungkan debat publik paslon Pilbup Malang mengungkapkan, kehadiran mereka memang ingin mengetahui langsung visi misi dan komitmen calon bupati dan wakil bupati Malang terhadap isu inklusi disabilitas. 

Menurutnya, ada sejumlah 20 organisasi difabel di bawah Lingkar Sosial Indonesia yang menaungi para difabel di Kabupaten Malang, dengan jumlah difabel yang didampingi lebih dari 2 ribu orang. 

"Perhatian pemerintah selama ini sudah ada, tetapi harus lebih ditingkatkan. Regulasi perundangan yang mewajibkan perhatian pada difabel ini sudah ada sejak lama, tinggal penegakannya yang konkret di lapangan " terang Ken Kerta. 

Dikatakannya, sudah ada setidaknya 11 peraturan perundang-undangan yang mengatur pemenuhan hak-hak disabilitas, yang harus juga ditengakkan dan dilkasanakan di daerah. 

Ia mencontohkan, tidak hanya kebutuhan infrastruktur inklusif disabilitas, melainkan juga pendampingan untuk keterampilan dan kemandirian dalam berusaha. 

Menurutnya, sudah ada contoh bagaimana program inklusi yang diberikan pada para difabel. Namun, masih terbatas dan itu pun berawal dari inisiatif masyarakat.

"Kelompok disabilitas banyak, tidak hanya kelainan sejak lahir, namun juga yang karena kecelakaan atau lansia. Karena, lansia itu juga mengalami kondisi ketidakmampuan seperti halnya para difabel," ujar Ken Kerta.

Kepastian Pemenuhan Hak dan Perlindungan Disabilitas

Pegiat disabilitas yang juga founder Yayasan Rumah Sahabat, Nur Iman mengungkapkan, sejauh ini tidak ada informasi yang didapatkannya perihal komitmen kebijakan terkait disabilitas dari calon kepala daerah Kabupaten Malang. 

"Tidak ada info untuk itu (program khusus menangani disabilitas). Padahal, ada 13.000 orang difabel di Kabupaten Malang. Kayaknya, masih jauh dari harapan. Sementara, banyak slogan ramah difabel atau apalah, tapi kadang itu hanya wacana atau pelengkap (lip service) saja," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (27/10/2024). 

Bahkan, ia mengrikit jika isu disabilitas selama  ini seakan hanya menjadi pelengkap, untuk kontestasi pemilu dan pilkada. Selebihnya, menurutnya slogan ramah difabel masih dari kenyataan. 

Iman menambahkan, program bagi difabel apa yang dirumuskan pemerintah daerah, juga seakan masih gamang, tidak jelas harus melakukan apa. Padahal, dalam menangani disabilitas, menurutnya harus dilakukan komprehensif dan berkelanjutan.

"Sejak awal usia anak, untuk difabel harusnya ada program sesuai tumbuh kembangnya, lalu bagaimana bakat dan potensinya bisa didukung. Hingga, kebutuhan vokasionalnya apa ketika menginjak dewasa. Ini semua tidak bisa simultan, harus jelas program-programnya," tandas Nur Iman. 

Ia juga mencontohkan, keberadaan lembaga pendidikan khusus bagi disabilitas di Kabupaten Malang, yang jumlahnya hanya ada berapa sekolah, dan itupun dikelola oleh pihak swasta.  

"Mestinya, ada program layanan pendidikan khusus dari pemerintah daerah (Pemkab Malang). Harapan kami, akan mengusulkan supaya juga ada pendidikan vokasi khusus difabel sesuai kebutuhan mereka," demikian pria yang juga Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) ini.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDek), Asep Suriaman, meminta Pemerintah Kabupaten Malang segera melakukan percepatan terkait Perda Disabilitas. 

"Amanah UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas agar secepatnya bisa diimplementasi di Kabupaten Malang lebih tepat, dan menjamin keberlanjutan sesuai kebutuhan kelompok difabel ini," tandas Asep.

PusDek akan terus mendorong percepatan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk membuat peraturan daerah, yang berisi penghormatan, peelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Seperti, hak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan ketika sakit, hak mendapatkan pekerjaan dan lainnya. 

Menurut Asep, fasilitas umum di kabupaten Malang seperti trotoar dan transportasi publik, juga fasilitas pelayanan di perkantoran Pemkab belum sepenuhnya ramah disabilitas. 

"Ini bisa menghambat aksesibilitas mereka untuk terlayani hak-haknya dan dalam beraktivitas sehari-hari," kata pria yang mengaku juga praktisi pendidikan inklusi sejak 2008 ini. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.