https://jatim.times.co.id/
Berita

Inovasi Antasena, Pangkas Birokrasi Akte Kematian Inovasi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:08
Inovasi Antasena, Pangkas Birokrasi Akte Kematian Inovasi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Dirut PT RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami. (Foto: Nana Ariana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BLITAR – Kabar melegakan bagi keluarga duka, datang dari hasil inovasi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Inovasi Antasena, mampu memangkas birokrasi pengurusan akta kematian sehingga keluarga duka bisa secepatnya mendapatkan hak keberlanjutan statusnya dalam masyarakat Kabupaten Blitar.

Inovasi Antasena, adalah inovasi kemanusiaan yang baru ada di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Antasena merupakan inovasi “Surat Kematian Rekam Medis Elektronik Menjadi Akte Kematian Tanpa Harus ke Dispendukcapil “.

Keluarga duka bagi pasien yang meninggal saat dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kini bisa cepat dan cukup satu pintu layanan untuk mendapatkan Akta Kematian. 

Inovasi ini adalah inovasi terbaru setelah adanya rekam medis elektronik dengan tujuan mengurangi lamanya proses pembuatan surat kematian. Menurunnya kepuasan pelanggan terhadap layanan asuransi dan mengurangi atau memangkas jarak tempuh pasien pulang pergi rumah sakit, kantor desa, kantor kecamatan dan kantor dispendukcapil.

"Antasena terlahir karena sebuah cita-cita disaat pandemi Covid-19 dan kenaikan angka kematian Covid-19 disaat itu meningkat 0.7% dari tahun 2020 ke 2021. Hal ini menggagas kami berkolaborasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar, disambut baik dengan menggabungkan antara dispendukcapil dan rekam medis," jelas Dirut PT RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, Kamis (17/10/2024).

Saat Covid-19 melanda, sebanyak 561 kasus kematian terjadi. Kenaikan angka kematian total Gross Death Rate (GDR) saat itu meningkat dari 3.8 di tahun 2019, naik menjadi 4.38 di tahun 2020 dan melonjak tajam menjadi 9.6 pada tahun 2021. 

Selain itu, Woro menilai, identitas itu adalah hak masyarakat. Di mana akta kematian pengaruhnya besar, tidak hanya untuk pemenuhan hak identitas tapi juga keberlanjutan status keluarga dalam masyarakat. Dan ini tergantung kecepatan mendapatkan akta kematian ini. 

Sebelum adanya inovasi ini, pasien yang akan membuat akta kematian disarankan untuk meminta surat kematian dari rumah sakit selanjutkan dikirim ke desa, kecamatan dan dilanjutkan ke dispendukcapil agar mendapatkan akta kematian. 

"Kami inovator instalasi rekam medis mencoba memangkas lamanya birokrasi dan mengurangi jarak tempuh keluarga pasien serta mengurangi waktu tunggu pasien dengan inovasi Antasena ini," papar Woro. 

Keluarga pasien mendapatkan akte kematian cukup mengajukan permintaan pembuatan akta kematian ke instalasi rekam medis atau kamar jenazah. Kemudian melengkapi persyaratan dan melampirkan email aktif serta nomor telepon/whatsapp aktif keluarga pasien.

Pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang kemudian menindaklanjuti pengurusan ke dispendukcapil, kelengkapan persyaratan yakni KTP Jenazah asli, Fotokopi KTP pelapor, Fotokopi KTP 2 orang saksi , Surat keterangan meninggal dari rumah sakit. Mengisi formulir F201 yang isediakan oleh rekam medis, Fotokopi KK pasien dan lamat email aktif. 

"Tapi kami menyadari kalau belum semua masyarakat Kabupaten Blitar punya email ya. Jadi semua berkas tersebut difotokan melalui whatsapp 0822-3333-3188 dan berkas asli dikirimkan ke bagian instalasi rekam medis," imbuhnya. 

Woro berharap, inovasi layanan kemanusiaan ini memberikan dampak dan manfaat untuk keluarga pasien yaitu mengurangi jarak tempuh pasien, mempercepat proses layanan sehingga pasien tidak perlu menunggu terlalu lama, pasien cukup menunggu balasan chat whatsapp dan balasan email apabila sudah jadi. Karena RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Melayanai Sepenuh Hati. 

"Untuk pengembangan layanan di tahun 2025 mendatang, kami sudah usulkan keluarga duka juga mendapatkan uang duka dari Pemkab Blitar. Usulan ini sudah disetujui bupati, dengan kalkulasi sementara Rp 500 ribu per keluarga duka. Sehingga kami mohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Blitar dan para wakil rakyat tentunya, agar bisa terealisasi," tandasnya. 

Beberapa keluarga duka yang sudah merasakan manfaat inovasi ini mengaku sangat terbantu. Sehingga mereka tak perlu lagi wira-wiri ke beberapa kantor instansi peBeberapa keluarga duka yang sudah merasakan manfaat inovasi ini mengaku sangat terbantu sehingga mereka tak perlu lagi wira-wiri ke beberapa kantor instansi pemerintah untuk mendapatkan Akta Kematian anggota keluarga mereka. 

"Saya sangat terbantu dengan fasilitas pengurusan Akta Kematian di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Selain gak ada biaya, saya gak mondar-mandir kesana kemari, waktunya juga sangat efektif. Saya berharap, inovasi layanan ini terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan haknya," kata Dewi, seorang keluarga duka dari pasien yang baru meninggal di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. (*)

Pewarta : Nana Ariani
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.