TIMES JATIM, SURABAYA – Operasi Zebra Semeru 2024 usai dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim. Selama dua pekan mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Semeru 2024 dilangsungkan selama 14 hari, sebanyak 500.984 pelanggaran, meningkat 42 persen dibanding dengan Ops zebra tahun 2023 lalu.
"Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen atau instansi terkait seperti Dishub dan Jasa Raharja," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, Senin (28/10/2024).
Pelanggaran yang tercatat sebagian besar 394.032 kasus dilakukan teguran. Sedangkan pelanggaran lalin yang melibatkan roda dua sebanyak 97.971 pelanggaran. Meningkat 65 persen dibanding Ops zebra tahun 2023.
"Jadi ada peningkatan pelanggaran roda dua. Didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 50.202 pelanggaran, kedua berkendara dibawa umur sebanyak 17.381 pelanggaran," urainya.
Pelanggaran berkendara dibawa umur ini sangat memprihatinkan. Kasus ini menjadi perhatian seluruh orang tua.
Selain itu pelanggaran melawan arus lalu lintas bagi roda dua menduduki urutan ke tiga 13.119 kasus.
"Jadi total pelanggaran roda dua sebanyak 97.971 kasus," jelas dirlantas.
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang melibatkan roda empat selama Ops Zebra Semeru 2024. Mengalami penurunan 24 persen jika dibandingkan dengan pelanggaran roda dua.
"Berdasarkan pola waktu kecelakaan sering terjadi pada pukul 06.00 - 09.00 pagi, dimana mobilitas tinggi dan urutan kedua pukul 15.00 - 18.00 sore, dan siang sekira pukul 09.00 - 12.00 WIB,"ungkapnya
Pada tahun 2023 jumlah pelanggaran sebanyak 12.117 pelanggaran pada kegiatan Ops zebra semeru. Sedangkan jumlah pelanggaran yang melibatkan roda empat di tahun 2024 sebanyak 9.270.
Pelanggaran yang melibatkan roda empat didominasi tidak menggunakan safety belt. Pelanggaran kedua yakni melanggar lampu lalu lintas atau menerobos lampu lalu lintas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pelanggaran Lalin Dominasi Selama Operasi Zebra Semeru 2024
Pewarta | : Hamida Soetadji |
Editor | : Deasy Mayasari |