https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Jember Sebut Penghentian Sementara Bansos Jelang Pilkada Bentuk Kehati-hatian

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:48
DPRD Jember Sebut Penghentian Sementara Bansos Jelang Pilkada Bentuk Kehati-hatian DPRD Jember menilai penghentian sementara program bansos jelang Pilkada sesuai instruksi Kemendagri dan KPK. (M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan meminta masyarakat untuk melihat secara menyeluruh soal penghentian sementara program bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pilkada 2024.

"Jangan sampai persoalan ini dilihat dari satu sisi saja, sebab kami juga mendengar bahwa menteri sosial juga mengikuti rekomendasi dari KPK terkait bantuan sosial di masa Pilkada ini," kata Dedy saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (17/10/2024).

Dedy mengatakan, langkah yang diambil oleh Pemkab Jember untuk menghentikan sementara proses penyaluran bansos kepada masyarakat, merupakan bentuk kehati-hatian. 

“Ini jangan dianggap remeh dan ini bentuk kehati-hatian yang lebih baik dilakukan terkait dengan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” tuturnya.

Dia menerangkan bahwa penghentian bansos ini bersifat sementara selama masa Pilkada saja dan akan dicairkan kembali usai Pilkada.

“Yang perlu dipahami bahwa bansos yang diberikan kepada masyarakat ini hanya sementara penghentiannya. Nanti akan dicairkan kembali setelahnya. Jadi janganlah dipelintir bahwa semua itu tidak dicairkan atau dibekukan,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Di sisi lain, Dedy juga menyampaikan bahwa DPRD Jember terus mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan seluruh ketetapan yang telah dianggarkan dalam APBD 2024.

“Tetapi kami tidak boleh mengabaikan imbauan dari Kemendagri dan KPK,” tegasnya.

Selain itu, Dedy juga menerangkan soal keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur maupun pemerintah pusat.

“Di APBD Perubahan 2024 ada hak-hak milik masyarakat Jember. Tetapi karena terlambat pengajuannya dari eksekutif dan DPRD memasuki masa transisi pergantian anggota dewan, baru rampung akhir September yang bersamaan dengan batas akhir pembahasan APBD 2024,” tambahnya.

Meski demikian, DPRD Jember saat ini masih tetap berkomitmen memperjuangkan untuk mendapatkan diskresi terkait pembahasan APBD Perubahan 2024.

“Tetap kami perjuangkan, mungkin dengan kami komunikasi pemerintah terketuk hatinya dan mengeluarkan diskresi untuk kepentingan masyarakat Jember secara luas,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengambil langkah tersebut sebagai bentuk menjaga kondusifitas jelas Pilkada Serentak.

“Arahannya berbagai program yang berbasis kemasyarakatan itu, untuk dihentikan sementara karena ini bagian dari proses netralitas ASN,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pemkab Jember, Selasa (15/10/2024).

Hal ini menurutnya, pasti akan berdampak pada proses pencairan dana program berbasis kemasyarakatan.

“Maka pencairannya bisa dilakukan di bulan Desember 2024 mendatang, atau usai Pilkada,” pungkasnya. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.