https://jatim.times.co.id/
Berita

Pilkada Lombok Utara 2024, KPU Pasang 573 APK untuk Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:21
Pilkada Lombok Utara 2024, KPU Pasang 573 APK untuk Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin. (Foto: KPU Lotim)

TIMES JATIM, LOMBOK UTARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KPU Lombok Utara) telah mendistribusikan 573 alat peraga kampanye (APK) untuk tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara yang telah ditetapkan untuk berkontestasi pada Pilkada Lombok Utara 2024

"Pemasangan APK, kami menunjuk vendor (pihak ketiga) untuk dipasangkan di jalan utama seperti jalur protokoler, jalur nasional, jalan kabupaten, dan jalan-jalan desa," ungkap Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin kepada TIMES Indonesia, Senin (28/10/2024).

Ada tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara yang telah ditetapkan KPU, yaitu paslon nomor urut 1, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH dan Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT, paslon nomor urut 2, Danny Karter Febrianto dan M. Zakky Abdillah, paslon nomor urut 3, Dr. H. L. Muchsin Efendi, MA dan H Junaidi Arif, SP.

Untuk ketiga paslon mendapatkan tiga jenis APK yang dipasangkan, yaitu baliho berukuran 4 meter x 6 meter sebanyak 15 buah. Satu pasangan calon (paslon) mendapatkan lima buah baliho per kabupaten. 

"Satu paslon, satu baliho kita pasangkan secara berjejer," terangnya.

Kemudian, APK dalam bentuk umbul-umbul sebanyak 300 buah dengan ukuran 5 meter x1 meter. Satu paslon mendapatkan 20 buah umbul-umbul per kecamatan, sehingga jumlah sepanduk yang dipasang 60 buah sepanduk tersebar di satu kecamatan, tidak menumpuk, rata-rata empat titik per kecamatan. 

"Jadi, satu paslon mendapatkan 100 buah umbul-umbul yang terpasang," jelasnya.

Yang ketiga itu APK dalam bentuk sepanduk sebanyak 258 buah dengan ukuran 1.25 meter x 5 meter. Satu paslon mendapatkan 2 sepanduk per desa dikalikan 43 desa, maka total sepanduk masing-masing paslon dari tiga paslon sebanyak 86 buah sepanduk. 

"Ini kita pasang di jalan-jalan desa sehingga dapat dilihat oleh masyarakat luas," harapnya.

Pihaknya tidak memasang APK di tempat-tempat yang dilarang yaitu area pendidikan seperti sekolah dan madrasah, kantor pemerintahan seperti kantor dinas, kantor TNI/Polri, tempat ibadah seperti masjid, vihara, pura. 

"Pemasangan APK kami lakukan sesuai peraturan, sehingga kami tidak memasang di titik-titik yang sudah diatur. Dan setiap pemasangan APK tiga gambar paslon tetap berjejer," imbuhnya.

Kpu-bb983f5c7aca32506c.jpgPemasangan baliho tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, dan juga tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada Pilkada 2024. (Foto : Hery Mahardika/TIMES Indonesia)

Seluruh APK akan terpasang sampai tiga hari sebelum pencoblosan. Bila sudah masuk masa tenang, maka seluruh APK ditertibkan bersama petugas Sat Pol PP, Bawaslu.

"Kita akan tertibkan semua APK pada masa tenang dengan menggerakkan semua petugas lintas instansi," tegasnya.

Tujuan dari pemasangan APK tentu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Siapa tahu masyarakat masih belum mengetahui siapa paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara yang berkontestasi.

"Kita berharap masyarakat dapat mengetahui dan mengenal ketiga paslon," harapnya.(*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.