https://jatim.times.co.id/
Berita

Lokasi dan Durasi Dikritisi, Debat Publik Pilwali Madiun Perlu Evaluasi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:05
Lokasi dan Durasi Dikritisi, Debat Publik Pilwali Madiun Perlu Evaluasi Penyelenggaraan debat publik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada 16 Oktober 2024. (FOTO: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MADIUN – Penyelenggaran debat publik pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun (Pilwali Madiun) dikritisi sejumlah pihak. KPU Kota Madiun selaku penyelenggara diharapkan mengevaluasi jalannya debat publik pertama sebagai bahan perbaikan untuk debat publik berikutnya. 

Sebelumnya, tim pemenangan paslon mempersoalkan durasi dan layout debat publik. Masalah durasi juga dikritisi oleh Kokok Heru Purwoko pengamat politik lokal dari Lembaga Masyarakat Transparansi Madiun.

"Durasi pada segmen tanya jawab antar paslon hanya 60 detik. Padahal ada dua pertanyaan dari paslon lain yang harus dijawab. Baru menjawab satu pertanyaan waktu sudah habis," ungkap Kokok HP. 

Menurutnya, mepetnya durasi waktu tersebut membuat penyampaian gagasan dan pemikiran calon kurang maksimal. Serta mempengaruhi penilaian performa paslon di mata publik lantaran ada pertanyaan yang tidak terjawab.

"Kalau untuk pendidikan politik ya sebaiknya durasi ditambah supaya lebih maksimal," kata Kokok.

Kokok juga mengkritisi soal kegaduhan pendukung paslon di area debat publik saat acara berlangsung. Terutama ucapan atau celetukan yang bernada mencemooh saat paslon berbicara.

"Kalau yel-yel sih nggak masalah walaupun di tata tertib juga diatur. Tapi kalau sudah ucapan yang provokatif harusnya ada tindakan tidak cukup peringatan saja," tegas Kokok.

Pada penyelenggaraan debat publik selanjutnya, Kokok berharap ada personel khusus baik dari internal pendukung maupun KPU yang bertugas mengendalikan atau mengingatkan. Hal itu untuk mencegah adanya tindakan atau ucapan provokatif yang berpotensi menimbulkan gesekan antar pendukung di area debat publik. 

"Kalau yang mengingatkan moderator mungkin kurang mengena. Perlu ada petugas khusus di masing-masing area pendukung untuk mengendalikan," kata Kokok. 

Lokasi debat publik pertama menurut Kokok kurang representatif. Sebab tidak ada ruang bagi pendukung paslon atau warga masyarakat yang ingin menyaksikan debat publik di lokasi tanpa harus masuk ruangan.

"Menurut saya untuk debat publik kedua bisa pindah lokasi yang punya space outdoor lebih luas. Agar tersedia tempat bagi yang ingin menyaksikan debat publik dari luar. Tinggal disediakan saja layar monitor sehingga yang diluar bisa menyaksikan," kata Kokok. 

Meskipun mekanisme debat publik sudah diatur dalam keputusan KPU Kota Madiun, lanjut Kokok, perubahan masih mungkin dilakukan berdasar evaluasi penyelenggaraan debat publik pertama. Sehingga pada debat publik kedua nanti tidak muncul persoalan yang sama.

"Perlu ada evaluasi dan perbaikan. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja. Kepentingan publik juga harus dipikirkan," ujar Kokok.

Terkait dengan durasi debat publik, Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan pihaknya sudah mengkalkulasi sesuai dengan ketentuan. Dari total durasi 180 menit terpotong 30 menit jeda iklan, penentuan durasi per segmen dinilai mencukupi.

"Sudah kami kalkulasikan berdasar segmen. Mungkin nanti jawaban atau kalimatnya bisa diformulasikan lagi supaya lebih singkat, padat dan informatif," jelas Pita saat konferensi pers usai debat publik.

KPU Kota Madiun menjadwalkan debat publik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun (Pilwali Madiun) kedua akan digelar pada 20 November 2024. Sedangkan debat publik pertama telah terselenggara pada 16 Oktober 2024 bertempat di Hotel Aston Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.