https://jatim.times.co.id/
Kopi TIMES

Gen Z Membuka Kotak Pandora Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 15:36
Gen Z Membuka Kotak Pandora Pilkada 2024 Diyaul Hakki, S.H., M.H., Praktisi Hukum

TIMES JATIM, MALANG – Pilkada 2024 akan menjadi ajang yang sangat menarik karena untuk pertama kalinya Generasi Z (Gen Z), yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, akan berperan besar sebagai pemilih. Mereka merupakan generasi yang tumbuh bersama teknologi dan akses informasi yang tak terbatas. Dengan populasi yang cukup besar, potensi Gen Z dalam memengaruhi hasil Pilkada sangat signifikan. Namun, keterlibatan mereka juga membuka berbagai tantangan dan pertanyaan tentang sejauh mana mereka akan membentuk wajah politik Indonesia.

Dalam mitologi Yunani, Kotak Pandora berisi segala kejahatan dan penderitaan yang dilepaskan ke dunia ketika Pandora membukanya, meninggalkan hanya harapan di dalamnya. Generasi Z sebagai pemilih memiliki potensi untuk membuka "kotak" yang dapat menghadirkan tantangan seperti hoaks, politik uang, dan manipulasi oleh influencer. Namun, seperti harapan yang tersisa dalam kotak Pandora, Gen Z juga membawa peluang untuk perubahan positif dalam demokrasi jika mereka mampu menjadi pemilih yang kritis dan bijaksana.

Gen Z dikenal sebagai generasi yang sangat kritis, peduli terhadap isu-isu sosial, dan memiliki semangat untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang mereka anggap memiliki dampak positif. Mereka cenderung memiliki kesadaran politik yang lebih tinggi dan tidak segan untuk menyuarakan pendapatnya melalui berbagai platform, terutama media sosial. Dengan kemampuannya yang luar biasa dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi, Gen Z dapat menjadi kekuatan penggerak dalam mengawal proses Pilkada agar lebih transparan, jujur, dan adil.

Keterlibatan Gen Z juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih muda dan mendorong agenda-agenda progresif dalam kebijakan publik. Mereka lebih peduli terhadap isu-isu seperti lingkungan, kesetaraan, keberagaman, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengamanatkan pelaksanaan Pilkada yang inklusif, bebas, dan adil.

Selain itu, keberadaan Gen Z juga dapat menjadi pengawas aktif dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan. Mereka memiliki potensi untuk mengawasi pelanggaran, menyebarkan informasi, dan membangun kesadaran politik yang lebih luas di masyarakat. Partisipasi aktif ini sejalan dengan amanat Pasal 131 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk ikut serta mengawasi jalannya pemilihan.

Meskipun memiliki potensi yang besar, Gen Z juga dihadapkan pada tantangan yang tidak sedikit. Salah satu tantangan terbesar adalah kecenderungan mereka untuk menerima informasi secara dangkal. Di era di mana informasi dapat diakses dengan cepat melalui media sosial, Gen Z cenderung hanya mengonsumsi informasi dalam bentuk ringkasan, headline, atau konten viral tanpa mengecek kebenaran dan substansinya. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penyebaran hoaks, mis informasi, atau propaganda politik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pengaruh influencer dan buzzer dalam membentuk opini Gen Z juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak dari mereka yang lebih percaya pada apa yang disampaikan oleh selebriti media sosial daripada mempercayai akademisi dan guru besar serta memeriksa fakta secara mandiri atau merujuk pada sumber yang kredibel. 

Kondisi ini dapat mengakibatkan keputusan politik yang diambil berdasarkan popularitas atau tren, bukan berdasarkan pemahaman mendalam tentang visi, misi, dan program kerja para calon kepala daerah. Fenomena ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 yang menginginkan pemilu yang jujur, adil, dan berbasis pada pertimbangan rasional.

Lebih jauh lagi, praktik politik uang masih menjadi tantangan besar dalam setiap Pilkada. Menurut tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, praktik politik uang dilarang dan dapat dikenai sanksi. Namun, dalam kenyataannya, politik uang sering kali terjadi, dan Gen Z, sebagai pemilih pemula, rentan menjadi sasaran. Praktik politik uang dapat merusak integritas proses pemilihan dan menghalangi terciptanya pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.

Oleh sebab itu, tantangan yang kemudian dihadapi ini dapat ditanggulangi dengan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, Peningkatan Literasi Digital dan Politik di kalangan Gen Z agar mereka dapat menyaring informasi dengan lebih baik dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau konten manipulatif. 

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memberikan edukasi tentang cara mengenali informasi yang valid, memahami proses politik, dan mengetahui hak-hak politik mereka. Hal ini dapat diperkuat melalui program pendidikan pemilih seperti yang diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kedua, pemberdayaan melalui media sosial yang harus dimanfaatkan sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan substansial terkait Pilkada. Para calon kepala daerah perlu beradaptasi dengan cara komunikasi yang disukai oleh Gen Z, tetapi tetap menyampaikan program kerja dan visi-misi mereka secara jelas dan transparan. Buzzer dan influencer juga harus diarahkan untuk mengedepankan konten yang informatif dan mendidik, bukan sekadar konten yang viral atau sensasional.

Ketiga, keterlibatan langsung dalam proses demokrasi, Gen Z harus didorong untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih, pengawas, maupun sebagai kandidat. Dalam hal ini, partisipasi pemilih pemula dapat ditingkatkan melalui program-program yang mendekatkan mereka pada isu-isu politik lokal dan proses pengambilan keputusan. Penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga perlu memastikan akses informasi dan layanan pemilu yang ramah bagi generasi muda.

Keempat, penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang. Untuk melindungi integritas Pilkada, pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam menindak praktik politik uang. Penegakan hukum yang tegas sesuai dengan aturan Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada akan memberikan efek jera kepada pelaku dan menjaga proses pemilihan dari intervensi yang tidak sehat.

Gen Z memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam Pilkada 2024 dan demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Namun, mereka juga harus menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan kemampuan menyerap informasi yang mendalam dan tidak terjebak dalam permainan influencer dan buzzer. Dengan pendekatan yang tepat, edukasi politik yang menyeluruh, dan penegakan hukum yang tegas, Gen Z dapat menjadi agen perubahan yang mendorong proses Pilkada yang lebih jujur, adil, dan berkualitas, sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Gen Z kini memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka mampu membuka "kotak Pandora" bukan untuk melepaskan masalah baru, melainkan untuk menghadirkan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi demokrasi Indonesia.

***

*) Oleh: Diyaul Hakki, S.H., M.H., Praktisi Hukum.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi TIMES Indonesia.

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.