https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

2 Minggu Lagi Ribuan KPM Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Banyuwangi Terima BLT DBHCHT Tahap Empat

Rabu, 06 November 2024 - 15:44
2 Minggu Lagi Ribuan KPM Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Banyuwangi Terima BLT DBHCHT Tahap Empat Ilustrasi uang BLT DBHCHT (Foto: Vecteezy)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) petani tembakau dan buruh rokok di Kabupaten Banyuwangi akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap empat dalam dua minggu ke depan. 

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan petani tembakau sekaligus mendorong peningkatan produksi tembakau berkualitas di wilayah Bumi Blambangan.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Khoirul Hidayat mengatakan, bahwa proses pencairan DBHCHT telah memasuki tahap finalisasi. 

"Kami memastikan bahwa seluruh petani tembakau yang terdaftar akan menerima dana bantuan ini tepat waktu. Insya allah mulai tanggal 20 November sudah siap kita serahkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).

Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana cukai hasil tembakau bagi kesejahteraan petani dan buruh pabrik rokok. Setiap petani dan buruh yang terdaftar akan menerima dana yang sama.

"Besaran dana yang diterima Rp 450 ribu yang disalurkan per triwulan. Artinya setiap bulan KPM menerima Rp 150 ribu," ujarnya.

Data buruh tani, masih Irul, diperoleh dari Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan data buruh pabrik rokok diperoleh dari Dinas Ketenagakerjaan melalui Human Resources Development (HRD) di setiap pabrik rokok yang ada di wilayah Banyuwangi.

"Total kurang lebih ada 2.364 KPM yang menerima BLT DBHCHT. Dengan rincian buruh tani tembaku sebanyak 2.070 dan buruh pabrik rokok sebanyak 294," paparnya.

Pencairan lanjut Henik disalurkan melalui Bank Jatim melalui virtual account dan dapat diambil di seluruh kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas Bank Jatim.

Lebih lanjut Irul menjelaskan, mekanisme penyaluran BLT tetap sama dengan tahap sebelumnya. Dengan melalui Bank Jatim melalui Virtual Account dan dapat diambil di seluruh kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas Bank Jatim.

"Jika berhalangan hadir, dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam 1 KK dengan membawa surat kuasa dan juga dengan membawa KTP, KK asli," ucapnya.

"Dengan pencairan dana DBHCHT yang semakin dekat, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal," tutupnya (*)

Pewarta : Muhamad Ikromil Aufa (MG)
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.