https://jatim.times.co.id/
Berita

Anggota DPD RI Lia Istifhama Bertemu Pj Gubernur Jatim, Serap Aspirasi Kemajuan Daerah

Rabu, 06 November 2024 - 16:51
Anggota DPD RI Lia Istifhama Bertemu Pj Gubernur Jatim, Serap Aspirasi Kemajuan Daerah Anggota Komite III DPD RI Dr. Lia Istifhama M.E.I mengelar pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

TIMES JATIM, SURABAYA – Anggota Komite III DPD RI Dr. Lia Istifhama M.E.I bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (5/11/2024). 

Ning Lia sapaan akrab senator asal Jatim ini sengaja melakukan pertemuan dengan Adhy Karyono untuk menyerap aspirasi penting untuk memperkuat pembangunan segala bidang dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. Salah satunya terkait dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT)

"Ngobrol banyak tadi terkait Jawa Timur, banyak aspirasi yang disampaikan Bapak Pj Gubernur. Salah satunya memastikan manfaat dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat Jawa Timur. Sebab kontribusi Jawa Timur mencapai 65 persen secara nasional, oleh karenanya kita perlu mendorong kenaikan presentase dari 3 persen menjadi minimal 5 persen DBHCHT bagi Jawa Timur," kata Ning Lia kepada TIMES Indonesia, Rabu (6/11/2024). 

Bagi Ning Lia, peningkatan tersebut penting untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan, seperti BPJS, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan di daerah utamanya di Jawa Timur. Sangat penting terkait revisi UU DBHCHT. 

"Pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sebab UU ini masih membatasi daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami ingin daerah memiliki keleluasaan lebih dalam menentukan pajak dan retribusi yang relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya untuk memperkuat ekonomi lokal,” ungkapnya.

Ning-Lia-dan-Gubernur-Adhy-a.jpg

Dalam diskusi dengan Pj Gubernur, Adhy Karyono Ning Lia juga menyoroti revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di laut hingga 12 mil dari garis pantai. Meski wewenang tersebut secara yuridis berada di bawah pemerintah provinsi, nilai ekonomi yang dihasilkan masih lebih banyak ditarik ke pusat.

"Memang, harus ada perubahan yang memperjelas kewenangan Pemerintah Daerah dan kewenangan Pemerintah Pusat dalam mengelola dan memanfaatkan potensi ekonomi di laut demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir," paparnya.

Ning Lia juga menyoroti revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang saat ini sedang menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2023.

"Pentingnya peran pemerintah daerah dalam perizinan usaha berbasis risiko yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) untuk mendorong iklim investasi dan memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola potensi kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir dan investasi daerah," harapnya.

Lebih lanjut, Ning Lia ini juga menyebutkan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas). Dalam UU ini, kriteria penerima DBH Migas mencakup wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil, baik di darat maupun laut.

"Kita akan memperjuangkan supaya pembagian DBH Migas ini lebih memperhatikan kondisi spesifik daerah penerima yang selama ini kurang optimal dalam mendapatkan bagian yang seharusnya,” jelasnya.

Ning Lia juga menyampaikan perlunya penguatan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur No. 43 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pesantren, agar lebih optimal dalam merealisasikan dukungan bagi pesantren.

“Kami mendorong adanya perbaikan pada Pergub ini sehingga aspek rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren dapat benar-benar dioperasionalkan dan difasilitasi oleh dinas-dinas terkait secara berkelanjutan. Pesantren adalah bagian vital dalam pembangunan karakter dan pendidikan di daerah,” katanya.

Sementara, Pj Gubernur Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono mengapresiasi terkait usulan yang disampaikan Lia Istifhama. 

"Apa yang disampaikan Ning Lia terkait Peningkatan Presentase DBHCHT,saya setuju sekali. Bahwa usulan peningkatan persentase DBHCHT akan sangat bermanfaat dalam membiayai berbagai kebutuhan daerah, seperti layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Harapan kami adalah dengan adanya peningkatan tersebut, upaya penurunan kemiskinan di Jawa Timur dapat terlaksana lebih efektif,” katanya.

Adhy Karyono juga berharap kepada Ning Lia selaku DPD RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk terus berkomitmen dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. 

"Peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam mengelola sumber daya sangat penting demi pembangunan berkelanjutan. Insya Allah Ning Lia bisa memperjuangkan aspirasi Jawa Timur ke tingkat pusat," ucapnya. (*)

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.