https://jatim.times.co.id/
Berita

Dicari Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:49
Dicari Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu Pemkot Batu membuka seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu, masing-masing dibutuhkan satu orang. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Dicari Direktur Perumdam Among Tirto masa jabatan 2025 - 2030. Pemkot Batu membuka seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu, masing-masing dibutuhkan satu orang.

Dibukanya seleksi calon Direktur Perumdam Among Tirto ini berkaitan dengan akan habisnya masa jabatan Sunaedi sebagai Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu yang akan berakhir 5 Januari 2025.

Kapan masa pendaftaran Direktur dan Dewan Pengawas dibuka?

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) untuk seleksi calon dewan pengawas dan calon direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu, Sugeng Pramono menjelaskan pendaftaran dibuka akhir bulan ini.

"Pendaftaran kita buka mulai 28 Oktober-8 November 2024 sementara untuk tes kita laksanakan sekitar tanggal 15 hingga 26 November 2024," ujar Sugeng Pramono.

Lebih lanjut pihaknya, menjelaskan dalam seleksi ini ada dua posisi yang lowong yakni satu orang Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Among Tirto Kota Batu masa jabatan 2025-2029 dan satu orang Direktur Perumdam Among Tirto masa jabatan 2025-2030.

Panitia seleksi menetapkan dua persyaratan pendaftaran yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum untuk Dewan Pengawas adalah Sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Persyaratan umum lainnya memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.

Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan.

Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat mendaftar pertama kali. Tidak pernah dinyatakan pailit.

Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah. menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Persyaratan umum lainnya tidak sedang menjalani sanksi pidana serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif.

Dan menyampaikan makalah Rencana Kerja Pengawasan Perumda Air Minum Among Tirto Kota Batu.

Sementara persyaratan umum calon direksi adalah Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat serta Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan.

Persyaratan lain adalah calon direktur harus berpengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Calon Direktur Perumdam harus memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Memahami manajemen perusahaan, Berijazah paling rendah S-1 atau setara

Calon Direktur harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;

Calon Direksi juga tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Calon Direktur tidak sedang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Swasta; dan/atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/atau jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Persyaratan lain Calon Direktur tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

Persyaratan lain tidak sedang menjalani sanksi pidana dan Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif

"Selain persyaratan umum itu, ada persyaratan khusus untuk calon direktur dan calon dewan pengawas," ujar Sugeng Pramono.

Persyaratan khusus untuk calon Dewan Pengawas antara lain adalah Pejabat Pemerintah Kota Batu, yaitu Pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang tidak melaksanakan pelayanan publik.

Persyaratan khusus lainnya adalah tidak terikat hubungan keluarga dengan Direksi dan Dewan Pengawas lain pada Perumda Air

Sementara persyaratan khusus untuk Calon Direktur adalah bersedia menandatangani Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi.

Persyaratan lainnya adalah tidak terikat hubungan keluarga dengan Direksi dan Dewan Pengawas lain pada Perumda Air Minum Among Tirto Kota Batu.

Dan bersedia tinggal di wilayah Kota Batu, apabila telah ditetapkan sebagai Direksi.

Lebih lanjut masyarakat yang berminat untuk mendaftar bisa melayangkan surat lamaran dimasukkan ke dalam amplop surat coklat dan disampaikan pelamar langsung atau melalui layanan pos/jasa pengiriman sesuai dengan jadwal tahapan seleksi dan ditujukan kepada Wali Kota Batu up. Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perumdam Among Tirto Kota Batu Masa Jabatan 2025-2030 dan Calon Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto Kota Batu Masa Jabatan 2025-2029 

"Alamat pengiriman di Balai Kota Among Tani Gedung A Lantai 3 c.q Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Batu Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu Kode Pos 65313," ujarnya.(*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.