TIMES JATIM, MALANG – Polres Malang bergerak cepat, namun sangat berhati-hati dalam menangani kasus pengeroyokan usai turnamen futsal di Kepanjen belum lama ini. Ini karena yang terlibat dalam kasus ini, masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Terkait kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Malang telah melakukan koordinasi dan mitigasi di Mapolres Malang, guna penanganan yang tepat, pada Rabu (21/1/2026) lalu.
Dalam pertemuan ini, Polres Malang melibatkan beberapa pihak terkait, meliputi Dinas Pendidikan, Dinsos, Kemenag Kabupaten Malang dan Kepala sekolah.
Pihak orang tua atau keluarga juga ikut hadir. Salah satunya, dari keluarga korban bernama Erfan Dede.
"Alhamdulilah, sudah (ditindaklanjuti kepolisian). Kami diminta hadir kemarin. Tetapi, Saya kurang tahu tindak lanjutnya seperti apa, soalnya yang hadir mertuaku," terang kakak korban, Diajeng Kusuma, melalui pesan singkatnya, Jum'at (23/1/2026) malam.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, H. Sahid juga membenarkan, mengikuti rakor dan mitigasi bersama pihak Satreskrim Polres Malang tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan detil yang dibahas dan hasil pertemuan.
Diberitakan, kejadian pengeroyokan dan pembacokan ini terjadi di Kebonagung, Pakisaji, pada Minggu (18/1/2026). Yang terlibat penganiayaan diduga lebih dari lima orang, dan ada 20 anak yang diduga terlibat aksi pengeroyokan tersebut.
Peristiwa pengeroyokan ini yang mengakibatkan 2 korban luka parah. Salah satunya, Erfan Dede Heriana, siswa SMA Negeri 1 Sumberpucung, menjadi korban pengeroyokan usai turnamen Futsal di Kepanjen.
Dikonfirmasi TIMES Indonesia, Iptu Andreas Watratan, Kanit 3 Tipidsus Satreskrim Polres Malang menyatakan, masih mendalami dan mengkaji perkembangan kasus ini.
"Baik mas, kami akan cek kembali ya update perkembangan penanganannya," singkat Iptu Andreas, Jum'at (23/1/2026). (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |