TIMES JATIM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus mempercepat penataan kabel udara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Penataan ini tidak semata soal estetika kota, melainkan juga menyangkut keselamatan publik, efisiensi layanan, serta tanggung jawab bersama para penyedia utilitas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penataan kabel udara dilakukan secara bertahap dan berbasis komitmen dari masing-masing perusahaan utilitas.
Pemerintah kota, kata dia, mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan meminta kesediaan penyedia layanan untuk secara sukarela mengikuti program koneksi jaringan ke bawah tanah.
“Prosesnya dimulai dari kesediaan. Setelah itu, setiap perusahaan harus menyampaikan rencana waktu pelaksanaan koneksi secara jelas dan terukur,” ujar Farhan.
Kejelasan jadwal ini dinilai penting agar proses penataan berjalan terencana dan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi masyarakat, Jumat (23/1/2026).
Namun demikian, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan langkah tegas apabila komitmen tersebut tidak dijalankan dengan baik.
Farhan menyatakan, sanksi administratif hingga peninjauan perizinan dapat diberlakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan di lapangan.
Sejumlah kawasan telah menjadi contoh implementasi penataan kabel udara, salah satunya di wilayah Buahbatu. Di kawasan tersebut, sebagian besar kabel utilitas telah dipindahkan ke bawah tanah, menyisakan kabel listrik sebagai satu-satunya jaringan di atas permukaan.
Meski demikian, Farhan mengingatkan bahwa penataan tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa memperhitungkan dampak lanjutan.
Ia mencontohkan, dari penataan kabel di ruas Jalan Buahbatu sepanjang 2,8 kilometer, dihasilkan sekitar 14 ton limbah kabel.
Limbah tersebut memerlukan pengelolaan serius agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru. Karena itu, penataan kabel harus dilakukan melalui tiga tahapan utama: persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.
Tahap pascapelaksanaan mencakup pemulihan kondisi jalan, trotoar, serta lingkungan sekitar agar kembali berfungsi optimal bagi warga.
Pemerintah Kota Bandung menargetkan penataan kabel udara dapat rampung sepenuhnya pada tahun ini, dengan capaian sekitar 50 persen pada semester pertama dan penyelesaian penuh pada triwulan keempat.
Penataan dilakukan baik di ruas jalan protokol maupun kawasan kewilayahan, disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur.
“Kita bereskan satu per satu sesuai perencanaan,” tutup Farhan. Upaya ini diharapkan menjadi fondasi bagi wajah Bandung yang lebih tertib, aman, dan layak huni di masa mendatang.(*)
| Pewarta | : Djarot Mediandoko |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |