https://jatim.times.co.id/
Berita

Pengurus RT dan RW Gruduk Kantor Kelurahan Sumbersari

Selasa, 08 Oktober 2024 - 19:31
Pengurus RT dan RW Gruduk Kantor Kelurahan Sumbersari Warga saat mendatangi kantor Kelurahan Sumbersari. (M. Abdul Basid/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER – Belasan warga terdiri dari sebagian pengurus RT dan RW di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, Selasa (8/10/2024) mendatangi kantor Kelurahan Sumbersari, kedatangan pengurus RT dan RW untuk memprotes keputusan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Sumbersari, yang diduga ada main mata dalam penentuan KPPS. 

Para pengurus RT dan RW, mempertanyakan regulasi yang dibuat dalam menentukan anggota KPPS oleh PPS, mereka menuding, PPS ada 'main mata' dalam menentukan KPPS dan anggotanya. 

"Kami mempertanyakan regulasi yang dibuat oleh PPS dalam menyukai KPPS, dimana beberapa nama yang kami rekomendasikan, banyak yang ditolak, dan lebih banyak orang yang dinilai dekat dengan PPS, padahal mereka yang kami rekomendasikan, mengikuti tahapan dan persyaratan yang ditentukan, justru ada beberapa anggota PPS yang tidak melalui tahapan, bisa lolos menjadi anggota KPPS," sesal warga. 

Harun Fauzi yang juga ketua RW 22 di jalan Riau, juga menyatakan, bahwa PPS dalam menentukan anggota KPPS tidak profesional, ada beberapa warga yang berpengalaman dalam pelaksanaan pemilu, tidak diloloskan, dan justru orang baru belajar diloloskan. 

"Ada juga yang ijazahnya Sarjana, malah diabaikan, dan dipilih yang lulusan SMA, ada juga yang tidak ikut wawancara tapi lolos, lantas regulasi apa yang dipakai oleh PPS, atau jangan jangan ada sesuatu yang diterima dari mereka yang lolos?, ujar Harun dengan tanda tanya. 

Padahal menurut Harun, PPS sendiri sebelumnya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus RW dalam menentukan anggota KPPS, dengan mengirimkan rekomendasi warga yang dipilih, namun dari rekomendasi yang diberikan, banyak yang tidak dipakai oleh PPS, padahal tidak alsesikit dari mereka yang direkomendasikan memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pemilu. 

"Ini seperti ada kejanggalan, dan kami sudah sepakat,kalau PPS tidak bisa memutuskan kebijakan dalam regulasi penerimaan anggota KPPS, maka kami akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS, silahkan PPS menyusun dari awal," jelasnya. 

Tidak hanya itu, pengurus RW lainnya juga sepakat untuk tidak mengizinkan lahan pribadi, miliknya atau sebagian warga, untuk dijadikan TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Silahkan nyari TPS ditempat lain, yang jelas kami akan menolak lahan pribadi kami dijadikan TPS," ujarnya. 

Tidak hanya gertak sambal, pertemuan pengurus RT dan RW dan PPS, yang dihadiri oleh PPK Sumbersari, salah satu RW, langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai KPPS, bahkan surat pengunduran diri ini dilengkapi materai. 

"Hari ini juga, saya menyatakan mengundurkan diri dari KPPS, karena regulasi perekrutan anggota KPPS tidak transparan, silahkan PPS membentuk kembali, dan saya yakin, pengunduran diri saya ini, juga akan diikut oleh pengurus RW lainnya," ujar pria yang diketahui bernama Makruf ketua RW 29.

Sementara itu Edwin, ketua PPS Sumbersari yang menemui pengurus RW di kantor Kelurahan dengan didampingi LKD dan juga PPK, tidak banyak bicara, meski beberapa pengurus RT dan RW menuding dan menanyakan, terkait regulasi dalam perekrutan anggota KPPS. 

"Hasilnya kami koordinasikan dengan PPK, yang dilanjutkan oleh PPK ke KPU Jember. Jadi kita menunggu hasilnya dari KPU," ungkapnya. 

Sedangkan terkait adanya tudingan main mata pengondisian KPPS, Edwin menepis tudingan tersebut.

"Bagi kami itu tidak ada, karena kami bertiga ini sesuai arahan KPU yakni netral," pungkasnya. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.