TIMES JATIM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Lia Istifhama M.E.I masuk sebagai Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.
Nama Ning Lia sapaan akrab Anggota DPD RI Provinsi Jawa Timur masuk dalam komposisi keanggotaan kelengkapan DPD RI tahun sidang 2024-2025 sebagai Anggota PPUU.
Kepada TIMES Indonesia Ning Lia mengatakan jika masuknya ia sebagai Anggota PPPU DPD RI semakin menguatkan komitmennya untuk memanfaatkan peran dan kinerjanya sebagai wakil daerah (DPD RI) untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur.
"Sebagai wakil daerah di DPD RI, saya berjanji dan siap mengawal aspirasi dan kepentingan masyarakat Jawa Timur. Utamanya dalam pembahasan rancangan undang-undang yang membersamai kepentingan masyarakat Jawa Timur, utamanya dalam hal kesejahteraan di Jatim," katanya, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Ning Lia memaparkan jika sebagai Panitia Perancang Undang-Undang, ia ingin berkontribusi aktif dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan daerah dan mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat Jawa Timur.
"Saya ingin memperjuangkan berbagai isu strategis di Jawa Timur. Tentu menjadi Katalisator Pemprov Jatim," ungkapnya.
"Apa yang sudah baik kita tingkatkan lagi, seperti peningkatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, serta perbaikan layanan publik di Provinsi Jawa Timur," sambungnya.
Ning Lia juga mengajak masyarakat Jawa Timur untuk selalu memberikan dukungan dan aspirasi,masukkan guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan melalui kursi DPD RI dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Jawa Timur.
"Insya Allah, di DPD RI saya akan menjalankan amanah untuk perjuangkan kepentingan Jawa Timur," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |