https://jatim.times.co.id/
Berita

KPU Kota Probolinggo Tetapkan Nomor Urut, Dua Paslon Kembali Gunakan Nomor Lama

Selasa, 24 September 2024 - 08:11
KPU Kota Probolinggo Tetapkan Nomor Urut, Dua Paslon Kembali Gunakan Nomor Lama KPU Kota Probolinggo serahkan sofenir No Urut usai Pleno Penetapan. (FOTO: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) dari empat peserta pada Pilkada Kota Probolinggo 2024. 

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU No. 242 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang dikeluarkan pada tanggal 23 September 2024 di GOR Mastrip, Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Acara penetapan yang dimulai pada pukul 18.00 ini dihadiri seluruh Forkopimda, pasangan calon, LO, serta pendukung, dengan batasan masing-masing 50 orang untuk masuk ke dalam gedung. Selain itu, Bawaslu Kota Probolinggo juga hadir dalam acara tersebut.

Adapun hasil penetapan nomor urut paslon adalah sebagai berikut:

    1.    Paslon Sri Setyo Pertiwi dan Muh Rachman, diusung oleh PDI Perjuangan.
    2.    Paslon Fernanda Zulkarnain dan Abdullah Zabut, diusung oleh Partai Golkar.
    3.    Paslon dr. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari, diusung oleh Gerindra dan NasDem.
    4.    Paslon Habib Hadi Zainal Abidin dan Zainal Arifin, diusung oleh PKB, PKS, dan PPP.

Menariknya, dua di antara pasangan calon tersebut kembali menggunakan nomor yang sama seperti pada Pilkada sebelumnya, yakni tahun 2019. Mereka adalah Fernanda Zulkarnain dan Habib Hadi Zainal Abidin.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faizal, menjelaskan, setelah penetapan nomor urut ini, setiap pasangan calon dapat menggunakan nomor tersebut dalam berkampanye secara umum, yang akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 Oktober 2024.

“Untuk jadwal kampanye (bergantian) dan teknisnya masih menunggu tindak lanjut dari PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye. Namun, kampanye umum bisa dilakukan sesuai jadwal, yaitu mulai 25 September hingga 23 Oktober,” ujar Radfan.

Selain itu, pada Selasa (24/9/2024) malam, akan dilaksanakan deklarasi aksi damai di tempat yang sama, yaitu GOR Mastrip.

Menurut Radfan, deklarasi aksi damai ini sengaja dilakukan sehari sebelum masa kampanye umum dimulai, dengan tujuan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye dapat menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.

“Harapan kami, deklarasi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan semua subjek dan objek kampanye mematuhi peraturan yang ada selama proses kampanye,” tutup Radfan. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.