https://jatim.times.co.id/
Berita

Ini 20 Larangan Saat Berkampanye di Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:55
Ini 20 Larangan Saat Berkampanye di Pilkada 2024 Suasana Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Sedikitnya ada 20 larangan untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batu saat berkampanye. Mulai dari mempersoalkan dasar negara hingga menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah hingga melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau kendaraan di jalan raya.

Termasuk di dalamnya menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan kecuali perguruan tinggi hingga melibatkan pejabat BUMN/D, ASN, Polisi, TNI, kepala desa, lurah, perangkat desa dan kelurahan. 

Dua puluh larangan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hal itu menjadi bahasan menarik dalam Sosialisasi Aturan Kampanye yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Batu di Hotel Golden Hill Kota Batu.

Sosialisasi-Peraturan-Komisi-Pemilihan-Umum-a.jpg

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marlina mengatakan lewat sosialisasi ini para stake holder diharapkan memahami aturan.

“Masa kampanye masih menyisahkan waktu 44 hari lagi, tentunya ada beberapa hal yang dilarang dan tidak diperbolehkan,” ujar Marlina. Hal ini harus dipahami semua stake holder termasuk tim pemenangan pasangan calon. 

Hal senada dikemukakan oleh Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Tenti Yuana. Sosialisasi ini dilakukan agar ada kesepahaman semua stake holder sehingga rangkaian kampanye di Kota Batu berjalan lancar.

Dalam sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto dan dari Kejaksaan kota Batu. Kesempatan ini dipergunakan para peserta untuk menanyakan beragam hal, mulai dari pengerusakan atribut hingga pelanggaran kampanye di luar kota. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.