TIMES JATIM, JEMBER – Satpol PP Pemkab Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melakukan operasi gabungan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
Sasaran operasi gabungan dilakukan di sejumlah toko di dua kecamatan yakni Kecamatan Tenggarang dan Kecamatan Maesan, Senin (23/9/2024).
Hadir dalam giat tersebut sejumlah petugas dari Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai dengan total petugas kurang lebih 30 orang.
Sekretaris Satpol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi menjelaskan, giat gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Jember ini dalam rangka memberantas peredaran rokok Ilegal.
Menurtnya, petugas yang terlibat dalam giat Opgab bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, Pukul 09.30 WIB Regu berangkat ke tempat lokasi dan sasaran yang sudah ditentukan.
Kemusian Satpol PP dan Bea Cukai memeriksa kemungkinan adanya peredaran rokok ilegal di toko-toko dengan sasaran dibagi dua lokasi
Dia mengungkapkan lokasi pertama menyasar sejumlah toko di Kecamatan Tenggarang, dan hasilnya nihil.
“Kemudian dilanjutkan ke okasi kedua di Kecamatan Maesan. Sama hasilnya nihil,” terang dia.
Selanjutnya Pukul 11.30 WIB Giat Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai selesai dan berlangsung lancar.
“Giat Gabungan ini untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkas dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal di Dua Kecamatan
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |