TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi parkir dadakan, Selasa (24/9/2024). Operasi parkir secara berkala ini dilakukan guna penertiban parkir liar dan mengurai kemacetan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pelaksanaan operasi parkir ini dilakukan bersama tim gabungan, yakni TNI/Polri, Satpol PP dan Bapenda Kota Malang.
"Operasi ini bersama stake holder. Ini kita lakukan untuk menunjang kondusifitas situasi parkir di Kota Malang," ujar Widjaja, Selasa (24/9/2024).
Setidaknya, ada 6 lokasi yang disasar dalam operasi parkir kali ini. Diantaranya, Jalan Raden Intan, A. Yani, area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Alun-alun Merdeka, Jalan Bandung dan Jalan Veteran.
Dalam operasi di 6 lokasi tersebut, lanjut Widjaja, didapati masih banyak pengendara yang melanggar rambu larangan parkir dan larangan berhenti.
"Total jumlah kendaraan yang ditilang dan digembok sebanyak 27 kendaraan dan 1 bus," ungkapnya.
Operasi parkir yang diinisiasi oleh Dishub Kota Malang ini juga mendapat apresiasi tinggi dari stake holder yang turut membantu dalam pelaksanaan.
"Ada ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta, Kodim, Satpol PP hingga Bapenda yang turut mendukung. Utamanya, Polresta dalam melakukan penindakan tilang," katanya.
Widjaja memastikan, pelaksanaan operasi ini akan terus dilaksanakan secara mendadak untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang terus terusan melanggar rambu lalu lintas.
"Tentunya, terus kita lakukan dan kita mendadak untuk melakukan operasi ini," tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Operasi Parkir Dishub Kota Malang, Puluhan Kendaraan Digembok
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |