https://jatim.times.co.id/
Berita

Budi Sarwoto Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Pacitan

Selasa, 24 September 2024 - 14:16
Budi Sarwoto Ditunjuk Sebagai Pjs Bupati Pacitan Kepala Dinas DPMD Provinsi Jatim, Budi Sarwoto ditunjuk sebagai Pjs Bupati Pacitan selama Pilkada 2024. (FOTO: DPMD Jatim)

TIMES JATIM, PACITAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, MM., ditunjuk mengisi posisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pacitan selama masa cuti Pilkada 2024.

Cuti keduanya telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur dan dituangkan dalam surat resmi bernomor 100.1.4.2/34426/011.2/2024 tertanggal 11 September 2024.

Masa cuti secara resmi dimulai 25 September hingga 23 November 2024, sesuai dengan periode masa kampanye Pilkada 2024. 

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho.

"Secara resmi kita masih belum tahu karena hari ini baru akan dilantik. Namun, informasinya pak Budi yang ditunjuk jadi Pjs Bupati Pacitan," ungkap Heru, Selasa (24/9/2024). 

Heru menambahkan bahwa pertemuan dengan Budi Sarwoto akan dilakukan setelah pelantikan resmi. 

"Setelah pengukuhan, kami berencana untuk mengadakan pertemuan terkait rencana ke depan. Kita tunggu saja, acaranya juga belum dimulai," tambahnya.

Sebagai bagian dari aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepala daerah yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada di daerah yang sama diwajibkan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. 

Aturan ini juga berlaku bagi Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin, yang akan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024.

Dalam surat edaran Kemendagri bernomor 100.2.1.3/4204/SJ yang tertanggal 30 Agustus 2024, dijelaskan bahwa kepala daerah maupun wakil kepala daerah tidak hanya harus mengambil cuti, tetapi juga dilarang menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan jabatan mereka selama masa kampanye. 

Selain itu, mereka wajib mengajukan cuti paling lambat 12 hari sebelum masa kampanye dimulai.

Tidak hanya bagi kepala daerah yang mencalonkan diri kembali, aturan ini juga berlaku bagi kepala daerah yang ingin terlibat dalam kampanye mendukung pasangan calon lain.

 Mereka diberi izin cuti maksimal satu hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye berlangsung.

Penunjukan Budi Sarwoto sebagai Pjs Bupati Pacitan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran pemerintahan selama masa cuti kampanye, sekaligus memastikan netralitas dalam proses Pilkada 2024. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.