TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pasuruan menembus angka relatif besar. Data terbaru tercatat total tunggakan mencapai Rp104,85 miliar untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Sementara untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), tunggakan tercatat sebesar Rp1,12 miliar. Akumulasi tunggakan ini turut memicu defisit pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, membeberkan hal tersebut dalam acara Public Expose yang digelar di Café Saat Seduh, Kota Pasuruan, Senin (14/7/2025).
Ia menekankan tingginya angka tunggakan menjadi salah satu penyebab ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rincian Tunggakan Peserta PBPU:
• Kota Pasuruan: Rp4,466 miliar;
• Kabupaten Pasuruan: Rp73,503 miliar;
• Kota Probolinggo: Rp7,319 miliar;
• Kabupaten Probolinggo: Rp19,585 miliar;
Total: Rp104,853 miliar
Rincian Tunggakan Peserta PPU:
• Kota Pasuruan (31 Badan Usaha): Rp177,125 juta;
• Kabupaten Pasuruan (36 Badan Usaha): Rp834,43 juta;
• Kota Probolinggo (13 Badan Usaha): Rp27,37 juta;
• Kabupaten Probolinggo (34 Badan Usaha): Rp86,6 juta;
Total: Rp1,125 miliar
“Banyak faktor yang menyebabkan defisit secara nasional. Salah satunya tunggakan peserta yang terus menumpuk, ditambah lagi beban pembiayaan yang tinggi,” kata Dina.
Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah tidak adanya sanksi tegas bagi penunggak iuran. Petugas hanya bisa melakukan pendekatan persuasif dengan menghubungi peserta secara langsung atau melalui pesan WhatsApp.
“Kalau mereka nanti ingin mengaktifkan kembali kartu JKN dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan, maka selain harus melunasi tunggakan juga dikenai denda 5 persen dari total tunggakan,” ujarnya.
Dina juga menyoroti fenomena peralihan segmen peserta. Banyak warga yang sebelumnya tergolong mandiri kini bergeser ke program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai pemerintah daerah.
“Bisa jadi dulu mereka mampu, lalu karena usahanya menurun, akhirnya ikut program UHC dari pemda,” terangnya. (*)
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |