https://jatim.times.co.id/
Berita

Ditinggal Mancing, Motor Scoopy di Banyuwangi Digasak Maling

Jumat, 28 November 2025 - 19:40
Ditinggal Mancing, Motor Scoopy di Banyuwangi Digasak Maling Berkat kinerja Polsek Singojuruh Polresta Banyuwangi para pelaku curanmor di Banyuwangi berhasil dibekuk. (FOTO: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Nasib buruk dialami Isrori (51) warga Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Dirinya harus kehilangan sepeda motornya merek Honda Scoopy saat memancing karena digasak maling. 

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Isrori terjadi pada, Jumat 29 Agustus 2025, di area kandang kambing di Dusun, Desa Kemiri.

Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy menceritakan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB, ketika Isrori bersama dua rekannya, Isriyanto dan Ikrom, sedang mengecek kambing di kandang. Ketiganya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi P-5803-US milik pelapor alias Isrori.

Setibanya di kandang dan mengecek kambingnya itu, lanjut AKP Rudy, Isrori memarkir sepeda motornya dengan kondisi setir telah terkunci. Setelahnya mereka bertiga langsung mencari belut di area persawahan yang berada di sebelah timur kandang.

“Sekira pukul 02.00 WIB pelapor kembali ke kandang dan mengetahui pintu kandang yang semula ditutup saat itu terbuka dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).

Jejak sepeda motor yang hilang itu terendus pada, Sabtu, 30 Agustus. Saat itu, Hartono memberi informasi kepada Isrori bahwa telah menemukan sebuah kendaraan Honda Scoopy putih yang dijual melalui Marketplace Facebook, dengan ciri-ciri yang sama persis dengan motor milik Isrori.

Berangkat dari informasi ini, keesokan harinya pada, Minggu, 31 Agustus, sekitar pukul 07.30 WIB. Hartono bersama Isriyanto dan Ikrom mencoba melakukan transaksi dengan cara Cash On Delivery (COD) dengan penjual di depan minimarket sebelah barat Bandara Blimbingsari Rogojampi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebenaran kepemilikan kendaraan.

Saat melakukan transaksi, diketahui bahwa sepeda motor itu dibawa oleh Mistarun dan Nadhif Zuhri Pratama yang sama-sama warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Saat ditanyai, keduanya mengaku jika membeli sepeda motor tersebut seharga Rp.1,9 Juta dari pelaku bernama Sampek.

“Ternyata benar, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pelapor yang hilang dan langsung melaporkannya ke Polsek Singojuruh,” kata AKP Rudy. 

Setelah mendapat laporan itu, masih kata AKP Rudy, Unit Reskrim Polsek Singojuruh tancap gas melakukan penelusuran atau pencarian terhadap terlapor atau pelaku pencurian. Hingga pada Kamis, 27 November Pukul 16.45 WIB Unit Reskrim telah menangkap tersangka atas nama Sampek di kediaman orang tuanya di Dusun Dawuhan, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa, tersangka Sampek melancarkan aksinya bersama satu orang rekanya. Hingga pada 28 November nama Moch. Sahroni berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

“Keduanya mengaku bersama-sama telah mengambil sepeda motor honda scoopy milik pelapor tersebut,” cetus AKP Rudy.

Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian, tiga sepeda motor dan tiga kunci. Kedua tersangka dan beberapa saksi kini telah dimintai keterangan. Polsek Singojuruh melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai prosedur hukum. Atas kejadian tersebut para tersangka dikenakan dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini dua tersangka masih menjalani proses penyidikan," ujar AKP Rudy. (*)

Pewarta : Anggara Cahya
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.