TIMES JATIM, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam mengatasi maraknya pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam waktu kurang dari seminggu, tiga pelaku yang beraksi di wilayah Kecamatan Lowokwaru berhasil diringkus bersama barang bukti.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Soleh mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus serupa, yakni menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sebelum membawa kabur motor.
“Dari tiga tersangka, satu beraksi sendirian, sementara dua lainnya beroperasi bersama. Modusnya sama, merusak kunci kontak menggunakan kunci T,” ujar Kompol Soleh, Jumat (28/11/2025).
Kasus pertama terjadi di Jalan Watumujur, Lowokwaru. Pelakunya adalah Badrut Tamam (34) asal Surabaya dan Andre Listyono (46) asal Banjarmasin. Keduanya datang ke Malang secara khusus untuk mencuri motor.
“Aksi mereka dilakukan Kamis dini hari, 20 November 2025, dengan sasaran motor Honda Vario,” ungkapnya.
Korban yang mendapati motornya hilang langsung membuat laporan, dan pada Jumat dini hari (21/11/2025), kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, motor curian sudah dibawa ke Surabaya dan diduga dijual kepada penadah yang kini masih dalam pengejaran.
Sementara, untuk kasus kedua melibatkan Hendri Kurniawan (33), warga Sukun. Ia mencuri Honda Beat yang diparkir di sebuah apotek di Jalan Joyo Tambaksari pada Selasa sore, 25 November 2025.
“Setelah motor dicuri, plat nomornya langsung dibuang ke sungai,” imbuhnya.
Polisi kemudian menemukan motor tersebut ditawarkan melalui media sosial. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi COD.
“Pelaku kami tangkap pada malam hari ketika datang membawa motor korban. Ia juga merupakan residivis kasus penjambretan yang baru keluar dari Lapas Kelas I Malang pada 2024.
Kini, ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kompol Soleh menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan, termasuk curanmor yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal demi menjaga rasa aman warga Kota Malang,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |