TIMES JATIM, GRESIK – Pemkab Gresik Jawa Timur mengakui pengelolaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu berhenti sementara.
Hal ini karena beberapa faktor salah satunya sarana dan prasarana pendukung tak tersedia sehingga memengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito menjelaskan bahwa UPI Sidayu sedang dalam proses evaluasi menyeluruh untuk pengelolaan jangka panjang.
“Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Kami ingin memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata,” katanya, Kamis (17/5/2025).
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu, terang Eko kini diubah yakni bakal menggandeng pihak ketiga namun tetap dibawah tanggung jawab BUMD PT Gresik Property.
Eko menyatakan sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan.
"Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” tambah Eko.
Meski tidak beroperasi penuh, Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan pemeliharaan ini.
“Tim teknis dari dinas tetap menjalankan tugas pemeliharaan secara berkala. Namun kami tidak bisa mengambil alih seluruh operasional karena ada keterbatasan kewenangan dan anggaran, terutama untuk kebutuhan listrik yang cukup besar,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Gresik berkomitmen untuk merancang pembangunan sektor perikanan secara lebih terukur dan berbasis analisis bisnis, sosial, serta partisipasi mitra usaha yang memiliki pengalaman dan jejaring kuat.
“Fokus utama kami adalah kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Kami ingin keberadaan UPI ini benar-benar memberi dampak positif bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan ekonomi lokal di wilayah pesisir,” tutur Eko. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Gresik Akui Pengelolaan UPI Sidayu Berhenti, Janji Lakukan Penataan Ulang
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |