TIMES JATIM, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang (DPRD Kota Malang) resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan setelah AKD selesai, pihaknya segera menggelar rapat untuk membahas penganggaran tahun 2025.
"Bulan sudah mau habis, tapi banyak agenda yang harus kami selesaikan. Saya bersyukur hari ini bisa menetapkan AKD dan langsung bekerja, termasuk penjadwalan rapat dan kegiatan di sisa akhir tahun ini. Sebelum dilantik kemarin, sudah ada pelemparan KUA PPAS. Tindak lanjutnya rapat kerja APBD, lalu ditetapkan, sehingga anggaran bisa terstruktur di 2025. Perangkat sudah lengkap, tinggal kerja saja," ujar perempuan yang akrab disapa Mia, Sabtu (26/10/2024).
Berdasarkan hasil rapat paripurna, komposisi alat kelengkapan dewan secara rinci, yakni sebagai berikut:
Komisi A:
Ketua: Lelly Theresiawati
Wakil Ketua: Joko Prihatin
Sekretaris: Harvard Kurniawan
Komisi B:
Ketua: Bayu Rekso Aji
Wakil Ketua: Imron
Sekretaris: Abu Bakar
Komisi C
Ketua: M Anas Muttaqin
Wakil Ketua: Ditto Arief Nurakhmadi
Sekretaris: Akhdiyat Syabril Ulum
Komisi D
Ketua: Eko Herdiyanto
Wakil Ketua: Suryadi
Sekretaris: Saniman Wafi
Badan Anggaran
Ketua: Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wakil Ketua: Abdurrokhman, Trio Agus, Rimzah
Sekretaris bukan anggota: Sekwan
Badan Musyawarah DPRD Kota Malang 2024-2029
Ketua: Amithya Ratnanggani
Wakil Ketua: Abdurrohman, Trio Agus Purnomo, RImzah
Sekretaris bukan anggota: Sekwan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Eddy Widjanarko
Wakil Ketua : Eko Hadi Purnomo
Sekretaris bukan anggota : Sekwan
Anggota : Agoes Marhaenta
Arief Wahyudi
Abdul Wahid
Badan Kehormatan
Ketua : Kristina Yanuarti
Wakil Ketua : Imron
Sekretaris bukan anggota : Sekwan
Anggota : Anastasia Ida Soesanti
Ike Kisnawati
Sri Mulyana
"Sudah semua komposisinya. Saya rencanakan, pekan depan mulai rapat-rapat lagi. Paling tidak November, jangan sampai lewat akhir bulan. Apalagi ada Pilkada, pastikan semua selesai," ucap Mia.
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |