TIMES JATIM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah strategis dengan mengukuhkan sejumlah pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Bupati Jember Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan amanah aturan yang harus dijalankan. Menurutnya, perubahan SOTK mengharuskan adanya pergeseran posisi maupun pengukuhan kembali bagi pejabat yang tetap berada di posisi yang sama.
“Eselon II dan sebagian eselon III hari ini sudah kita kukuhkan. Ini bagian dari menjalankan amanah Perda SOTK baru. Baik yang bergeser maupun yang tetap di tempatnya secara aturan perlu dikukuhkan kembali,” ujar Fawait saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (23/1/2026).
Fawait menegaskan bahwa tahun 2026 bukan lagi waktu untuk melakukan persiapan atau "pemanasan", melainkan tahun pembuktian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jember.
Dengan tim yang sudah dikukuhkan, ia optimis kinerja pemerintah akan semakin maksimal.
“Tim ASN Kabupaten Jember sudah siap bekerja optimal. Kita ingin mengejar pembuktian di tahun 2026. Bukan lagi pemanasan, tapi pembuktian,” tegasnya.
Terkait adanya jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT), Fawait menyatakan bahwa proses pengisian jabatan definitif sedang berjalan.
Ia memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik, mengingat indikator kepuasan publik Jember pada tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif.
“Semua berproses, hanya masalah waktu saja. Yang jelas tidak mengganggu pelayanan publik. Buktinya, kepuasan publik dan indikator lainnya di tahun 2025 kita mengalami kenaikan, bahkan beberapa menjadi yang terbaik di daerah Tapal Kuda,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi kabar mengenai adanya gugatan hukum terhadap dirinya, Fawait mengaku belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.
Ia memilih menanggapi isu tersebut dengan santai sembari menunggu informasi resmi.
“Saya belum mendapatkan suratnya, baru mendengar dari media. Sambil menunggu surat resmi, saya tak (lebih baik) nonton drakor atau drachin dulu saja,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |