https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Kota Malang Usulkan UPT Khusus Wisata Heritage, Akademisi Dorong Skema Profesional

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:10
DPRD Kota Malang Usulkan UPT Khusus Wisata Heritage, Akademisi Dorong Skema Profesional Wisatawan saat berada di Kayutangan Heritage. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Perluasan kawasan wisata Kayutangan menjadi area wisata Heritage yang direncanakan Pemkot Malang mendapat perhatian dari DPRD hingga akademisi. Sebelumnya, Pemkot Malang merencanakan skema besar penataan ulang kawasan wisata Kayutangan dengan menggabungkan sejumlah area di sekitar, seperri splendid, taman rekreasi kota (Tarekot) hingga DKM. Bahkan, ada rencana jembatan penghubung antara Kayutangan menuju ke arah kawasan Splendid.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menilai perlunya pembentukan lembaga khusus yang menangani pengelolaan wisata heritage di Kota Malang. Menurutnya, pengelolaan kawasan heritage tidak efektif jika dilakukan secara parsial oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Trio berpandangan, perlu ada satu unit yang memiliki kewenangan penuh dan fokus dalam pengelolaan wisata heritage. Bentuk lembaga yang diusulkan adalah unit pelaksana teknis (UPT) agar pengelolaan tidak dilakukan setengah-setengah.

“Kami mengusulkan satu unit khusus, bisa dalam bentuk UPT. Benar-benar fokus mengelola kawasan wisata heritage,” ujar Trio, Jumat (23/1/2026).

Saat ini, pengelolaan kawasan wisata di Kota Malang berada di bawah OPD yang berbeda-beda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelola Alun-alun Merdeka, kawasan Kayutangan berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), sementara sejumlah pasar tradisional dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

Menurut Trio, kondisi tersebut membuat pengelolaan kawasan wisata, khususnya heritage, menjadi tidak maksimal. Bahkan, saat muncul persoalan di lapangan, kerap terjadi saling lempar tanggung jawab antar OPD.

“Kalau banyak OPD yang terlibat, pengelolaannya tidak efektif. Bahkan ketika ada persoalan, bisa terjadi lempar tanggung jawab,” ungkapnya.

Dengan adanya lembaga khusus, ia menilai pengelolaan kebersihan, ketertiban, parkir, lingkungan, hingga penyelenggaraan kegiatan dapat ditangani secara terintegrasi dalam satu komando.

“Jadi ini sangat diperlukan sekali untuk mengaktifkan satu UPT baru khusus untuk mengelola wisata ini yang akan diperluas,” ucapnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Brawijaya (UB) sekaligus konsultan pariwisata, Ahmad Faidlal Rahman, menilai Pemkot Malang perlu memiliki aturan yang jelas serta visi jangka panjang dalam mengelola potensi wisata, khususnya wisata heritage. Tanpa konsep pengelolaan yang profesional dan terencana, pengembangan wisata justru berisiko menimbulkan persoalan baru.

Ahmad menegaskan, pemerintah idealnya tidak berperan langsung sebagai pelaku usaha atau “pedagang” dalam sektor pariwisata. Peran pemerintah seharusnya sebagai fasilitator, sementara pengelolaan operasional dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta.

“Kalau tidak dikerjasamakan dengan swasta, pemerintah akhirnya jualan sendiri. Padahal kalau pakai lembaga pemerintah, pasti butuh anggaran, waktu, dan persetujuan dewan. Itu sering jadi kendala percepatan,” ungkap Ahmad.

Sebagai alternatif, ia menyebut pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menjadi pilihan, namun harus dijalankan dengan prinsip semi-swasta agar lebih lincah dan profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya kompetensi pengelola.

“Orang-orang yang ditunjuk harus kompeten, jangan karena kepentingan politik praktis. Banyak BUMD justru merugi karena pengelolanya tidak punya kapasitas,” tegasnya.

Ahmad menilai Kota Malang memiliki modal besar dalam pengembangan wisata heritage. Selain dikenal sebagai kota pendidikan, Malang juga memiliki banyak peninggalan sejarah yang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Orang datang ke Malang bukan hanya untuk kuliah atau wisata alam, tapi juga heritage. Ada pasar yang jelas untuk wisata sejarah,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar orientasi bisnis dalam pengelolaan wisata tidak mengabaikan kepekaan sosial dan lingkungan. Menurutnya, masyarakat harus tetap mendapatkan ruang dan manfaat dari aktivitas pariwisata.

“Orientasi bisnis jangan sampai abai pada kepekaan sosial dan lingkungan. Masyarakat juga harus mendapat manfaat,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pentingnya filosofi dan narasi yang kuat dalam pengembangan wisata heritage. Wisata sejarah, kata Ahmad, bukan sekadar menjual bangunan lama, melainkan nilai dan makna yang dapat dipahami publik.

“Apa filosofi dan makna yang ingin disampaikan itu penting. Kalau narasinya kuat, justru menjadi daya tarik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad menilai hingga kini Kota Malang belum memiliki perencanaan wisata heritage yang komprehensif. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru membangun kawasan wisata tanpa kajian yang matang.

“Kenapa bicara wisata heritage tapi belum punya perencanaan yang jelas? Itu harus dibuat dulu. Jangan terburu-buru membangun tanpa kajian,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai kota berbasis pendidikan dan akademisi, Pemkot Malang seharusnya menjadikan kajian ilmiah sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan pariwisata. 

“Tanpa perencanaan yang matang, pengembangan wisata dikhawatirkan justru memunculkan persoalan baru,” tandasnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.