TIMES JATIM, MALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Malang kini diketuai politisi muda berpengalaman dari Fraksi NasDem, Amarta Faza, ST, M.T. Penegakan kebijakan hukum berkeadilan dan pemerintahan dengan pelayanan berkualitas, menjadi komitmen kuat yang akan terus didorong.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang fokus pada bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik. Karena itu, menurutnya memiliki peran sangat penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan semua masyarakat.
"Secara keseluruhan, komitmen Komisi I adalah mewujudkan sistem hukum dan pemerintahan yang adil, efisien, dan pro-rakyat, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tandas Amarta Faza, kepada TIMES Indonesia, Rabu (6/11/2024).
Ia lalu menjelaskan, bahwa Komisi I berkomitmen dapat terus memperjuangkan kepastian penegakan kebijakan hukum perundang-undangan dan keadilan sosial. Tentunya pula, harus melakukan pengawasan peraturan yang sudah ada, agar tidak ada perundang-undangan yang merugikan rakyat.
"Karena prinsip hukum itu harus berkeadilan dan sama. Tidak ada pihak yang merasa diuntungkan atau dirugikan. Termasuk, memastikan hak-hak perlindungan hukum masyarakat pada kasus yang muncul," jelas Faza.
Disinggung soal peraturan daerah yang sudah dihasilkan, namun masih harus dikuatkan penegakannya, Faza menegaskan, akan mengkaji ulang dan lebih mengevaluasi bersama pihak terkait.
Ia mencontohkan, penegakan Perda RTRW dan konversi pertanahan atau alih fungsi lahan, yang menjadi kewenangan OPD mitra Komisi I, Satpol PP. Faza memastikan, akan segera mereview perda yang sudah ada, terutama penegakan dan penindakan atas pelanggarannya.
Fungsi berikutnya, kata Faza, komitmen Komisi I terhadap penguatan Tata Kelola Pemerintahan, dengan pengawasan ketat jalannya pemerintahan sangat lah penting.
Menurutnya, Komisi I harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah berjalan dengan efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dengan program kegiatan yang berdampak bagi masyarakat secara luas.
"Lalu, terkait Pelayanan Publik yang lebih baik. Salah satu fokus utamanya, kami memastikan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan berkualitas," tandasnya.
Karena itu pula, Komisi I mendorong reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik, yang dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan-pelayanan dasar yang dibutuhkan.
Contohnya, sebut Faza, pelayanan publik dasar seperti administrasi kependudukan, maka diharapkan dapat terjangkau semua masyarakat, dengan kecepatan dan kualitas yang sama. Baik untuk masyarakat di wilayah pedesaan pinggiran Kabupaten Malang maupun di perkotaan.
Arsitek Berprestasi yang Ambil Jalur Politik untuk Kemanfaatan Masyarakat
Amarta Faza, termasuk politisi muda punya integritas dalam berkhidmat menjadi anggota dewan. Usianya kini menginjak 38 tahun, dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang 2024-2029 ini adalah periode kali ketiga baginya.
Karir politik Faza bermula sejak tahun 2011, dan sempat dipercaya menjadi Ketua Garda Pemuda Kabupaten Malang, sayap kepemudaan Partai NasDem, selama 2012-2013. Meski saat itu sangat muda, Faza mengakui termasuk menjadi jajaran perintis berdirinya Partai NasDem di Kabupaten Malang, bersama karibnya Kresna Dewanata.
"Banyak nilai-nilai politik yang pas bagi kalangan muda, seperti juga Saya untuk bergabung di NasDem. Seperti Gerakan Perubahan Indonesia baik, Revolusi Mental, restorasi juga politik tanpa mahar. Semoga ini tidak bergeser, apapun dinamika politik yang terjadi," ungkap Faza.
Pada Pemilu 2014, Faza membulatkan tekadnya menjadi caleg Partai NasDem, dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang masa itu. Ia sempat menduduki posisi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang, dan berlanjut menjadi Ketua Fraksi NasDam DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.
Di keanggotaannya pada periode 2024-2029 ini, Faza tetap dipercaya menduduki Ketua Fraksi NasDem, selain merangkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang. Di periode pertama, Faza juga duduk di Komisi II, lalu di Komisi III periode 2019-2024 lalu.
Pria yang tinggal di Pakis, Kabupaten Malang ini, merupakan seorang arsitek, alumnus S1 Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang. Karir akademiknya berlanjut, menyelesaikan program Magister Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang, pada 2019 lalu.
Selama studinya, Faza pernah meraih beasiswa International Studies: Japan Urban Design (Osaka, Tokyo, Kyoto & Kobe) ITB pada 2012. Sebelumnya, ia adalah partisipan International Conference: Sustainable Architecture & Urban Design Universiti Sains Malaysia (USM) 2010.
Beberapa penghargaan pernah diraihnya, seperti Merit Prize ASEAN Young Engineer, Design AAET ESTI, Malaysia 2010, Desain Rumah Urban Universitas Brawijaya 2010, Desain Rumah non-Real Estate IAI Jatim, Surabaya 2009.
Penghargaan profesional lainnya, meraih Juara I Desain Gading Serpong Public Sculpture Paramount Serpong (2009), dan Juara Desain Rumah Malangan Pemkab Malang (2008).
Keilmuan dan keahlian Faza bidang arsitektur ini, banyak menunjang fungsi kedewanannya selama di Komisi III (bidang Infrastruktur) DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024.
"Hampir semua bidang Komisi DPRD sudah Saya geluti. Secara prinsip, menjadi anggota dewan adalah mengabdi untuk kemanfaatan bagi masyarakat sebesar-besarnya, sesuai apapun yang bisa kami lakukan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Amarta Faza Dorong Kebijakan Adil dan Berkualitas di Kabupaten Malang
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |