https://jatim.times.co.id/
Berita

Optimalkan Fungsi Legislatif, DPRD Pacitan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:42
Optimalkan Fungsi Legislatif, DPRD Pacitan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Suasana penetapan alat kelengkapan DPRD Pacitan (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan (DPRD Pacitan) resmi menetapkan alat kelengkapan dewan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari pengesahan pimpinan definitif DPRD Pacitan periode 2024-2029, yang telah dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD bersama-sama menyusun dan mengesahkan pembentukan berbagai alat kelengkapan yang akan membantu melaksanakan fungsi legislatif selama masa jabatan ini.

Alat kelengkapan tersebut terdiri dari komisi-komisi, badan-badan, dan panitia khusus yang bertugas mendukung jalannya pemerintahan di DPRD Pacitan.

Alat kelengkapan DPRD yang ditetapkan meliputi:

  • Pimpinan DPRD
  • Badan Musyawarah
  • Komisi-Komisi
  • Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)
  • Badan Anggaran
  • Badan Kehormatan
  • Alat kelengkapan lainnya yang dibentuk berdasarkan keputusan Rapat Paripurna.

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menjelaskan bahwa beberapa panitia khusus (pansus) juga telah dibentuk untuk mengatur tata tertib dan kode etik. 

"Sejauh ini, kemitraan sudah terbentuk melalui pansus 1 yang berkaitan dengan tata tertib, dan pansus 2 terkait kode etik serta tata beracara," ungkapnya.

Komposisi alat kelengkapan dewan yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Komisi I: Ketua Rachman Wijayanto, Wakil Ketua Sunarto, Sekretaris Lilik Hidayah
  • Komisi II: Ketua Rudi Handoko, Wakil Ketua Heriyanto, Sekretaris Arifin
  • Komisi III: Ketua Anung Dwi Ristanto, Wakil Ketua Wahyu Pujiono, Sekretaris Prabowo
  • Komisi IV: Ketua Pujo Setyo Hadi, Wakil Ketua Widadi, Sekretaris Sri Widowati
  • Bapemperda: Ketua Bagus Surya Surya Pratikna, Wakil Ketua Baginda Rahardian Pratama
  • Badan Kehormatan: Ketua Arif Norman Hidayat, Wakil Ketua Joko Susilo Hadi

Setelah penetapan alat kelengkapan ini, Ketua DPRD Pacitan juga menyampaikan bahwa rapat musyawarah terkait langkah kerja DPRD ke depan akan segera dilaksanakan. 

"Lembaga DPRD hari ini sudah komplit, besok kita langsung siap rapat musyawarah untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," tambah Arif Setia Budi.

Proses penetapan berlangsung lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD Pacitan dalam menyusun kebijakan yang berfokus pada kepentingan masyarakat selama periode mendatang. 

"Alat kelengkapan DPRD Pacitan ini diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas legislatif dengan lebih baik demi tercapainya pemerintahan yang efektif dan responsif," pungkas Arif Setia Budi. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.