https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkab Blitar Beri Penanganan Khusus Jalan Rusak Akibat Tanah Gerak

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:58
Pemkab Blitar Beri Penanganan Khusus Jalan Rusak Akibat Tanah Gerak Pemkab Blitar akan memberi penanganan khusus pada jalan rusak di Dusun Ilik-Ilik Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan. (Foto: Pemkab Blitar)

TIMES JATIM, BLITARPemkab Blitar akan memberi penanganan khusus pada jalan rusak di Dusun Ilik-Ilik Desa Kebonsari Kecamatan Kademangan. Jalan tersebut rusak akibat fenomena alam tanah gerak. 

Kondisi jalan yang menghubungkan empat desa itu sebenarnya sejak pertengahan Mei 2022 lalu telah ambles separuh. Namun, tak kunjung diperbaiki. Selain membutuhkan dana besar untuk perbaikannya, berdasarkan rekomendasi dari PVMBG, wilayah itu masuk zona tidak aman.

"Rekomendasi PVMBG lokasi itu zona tidak aman. Tidak boleh digunakan aktivitas apapun. Tapi sama warga tetap dilalui karena jauh kalau harus putar lewat Kedungbanteng," jawab Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Kerusakan makin panjang, sehingga membuat warga desa protes dengan menanami lubang jalanan dengan tanaman pisang. Menurut warga, jalan ini merupakan satu-satunya akses mereka agar transportasi dan ekonomi warga sekitar berjalan lancar. 

"Ya ini satu-satunya jalan kami. Sekarang kerusakan tambah parah dan panjang. Kami harap Pemkab Blitar ada kelanjutan penanganan jalan disini," ujar warga setempat, Jarni Ardianto.

Menanggapi aksi warga tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Blitar langsung turun untuk memberikan penjelasan kepada warga. Dalam pertemuan yang diinisiasi Dinas PUPR tersebut, hadir forkopimcam, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulfikri Kurniawan menjelaskan, titik dimana terjadi kerusakan parah pada ruas jalan Dusun Ilik-Ilik itu, telah teridentifikasi sebagai salah satu titik tanah bergerak. Ini setelah tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kajian lapangan pada April 2022 menyusul terjadinya tanah ambles dan longsor pada bulan Maret 2022.

“Saat ini kondisi jalan memang sudah sangat parah karena tanah labil. Rumah yang ada di sisi jalan sudah turun sampai beberapa meter, tinggi atapnya sudah sejajar dengan permukaan jalan,” ungkapnya, sembari menambahkan bahwa sebanyak 7 rumah di sekitar titik tersebut rusak dan penghuninya kini tinggal di hunian sementara yang disediakan pemerintah," jelasnya. 

Hasil kajian PVMBG, imbuhnya, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melakukan penyelidikan bawah tanah sebelum membangun atau memperbaiki infrastruktur jalan di ruas tersebut.

Penyelidikan struktur tanah menggunakan teknologi geolistrik oleh konsultan di bawah pengawasan Dinas PUPR pada 2023,  mengungkap adanya sumber mata air baru di kedalaman 60 hingga 70 meter di bawah permukaan yang menjadi salah satu sebab tanah menjadi labil.

"Hasil studi itu, telah ditindaklanjuti dengan pembuatan perencanaan DED (detail engineering design) di akhir 2023 untuk penanganan permanen ruas jalan tersebut. Karena nilai pekerjaan untuk penanganan permanen pun tidak kecil, pelaksanaannya tidak dapat serta merta dijalankan," paparnya. 

Hamdan menyebut, DED beserta rencana anggaran untuk penanganan ruas jalan Ilik-Ilik telah diajukan ke Bappeda Kabupaten Blitar tahun 2024 dan telah disetujui masuk sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) untuk realisasi tahun 2025. Penanganan permanen itu terdiri dari dua paket pekerjaan, ujarnya, yakni pembuatan talud sepanjang 72 meter dengan konstruksi khusus senilai Rp 4,5 miliar dan saluran drainase senilai sekitar Rp 740 juta.

"Jadi kami tidak tinggal diam. Prosesnya sudah berlangsung lama karena memang membutuhkan penanganan khusus,” tegas Hamdan.

Talud dengan konstruksi khusus di salah satu sisi ruas jalan, terangnya, berfungsi untuk menahan tanah di badan jalan agar tidak mudah longsor atau pun ambles. Sedangkan drainase di sisi lainnya, lanjut Hamdan, berfungsi untuk mengalirkan limpasan air hujan dari tebing ke gorong-gorong yang telah ada. Drainase ini agar air dari tebing saat musim hujan tidak merembes dan melimpas ke badan jalan sehingga dapat melembekkan tanah jalan. 

"Estimasi kami, realisasi pengerjaan talud disana bisa kami mulai bulan Februari atau Maret 2025. Nah kalau talud sudah beres, baru bisa diperbaiki jalannya," tandasnya. 

Penanganan Darurat

Dinas PUPR Kabupaten Blitar bergerak cepat melakukan penanganan darurat untuk jalan di wilayah Ilik-Ilik Desa Kebonsari tersebut. Menurut Hamdan, hari ini (Selasa, 15/10/2024), pihaknya mendatangkan alat berat ke lokasi untuk pengerasan jalan sementara menggunakan sirtu.

Penanganan darurat yang bersifat sementara itu, kata Hamdan, dilakukan karena ruas jalan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah titik tanah bergerak yang ada di wilayah Kabupaten Blitar sehingga membutuhkan penanganan khusus yang bersifat permanen.

Ada dua hal yang dikerjakan dalam penanganan darurat, yakni pembuatan drainase sementara dan pengurukan serta pengerasan jalan. Fungsi drainase sementara,  sama dengan fungsi drainase permanen yang akan dikerjakan tahun depan. Hanya saja, drainase sementara jelas tidak dapat bekerja optimal, karena hanya pembuatan jalur air untuk mengurangi resiko ambles dan longsor saat musim hujan.

"Di jalan itu banyak truk muatan berat lewat. Untuk sementara ini kami padatkan jalan supaya mengurangi kedalaman badan jalan yang ambles dan truk tidak miring," pungkasnya.(*)

Pewarta :
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.