https://jatim.times.co.id/
Berita

Paus Sperma Terdampar di Pantai Pindu Hurani Sumba Timur

Rabu, 06 November 2024 - 11:41
Paus Sperma Terdampar di Pantai Pindu Hurani Sumba Timur Seekor paus sperma mati terdampar di pantai Pindu Hurani, Tabundung, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. (foto: Facebook Nero Wangga)

TIMES JATIM, JAKARTA – Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan seekor paus sperma mati terdampar di pantai Pindu Hurani, Tabundung, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Paus tersebut terpantau oleh warga setempat yang melaporkan kejadian ini pada Selasa (5/11/2024) malam. Foto paus sperma yang terdampar beredar melalui facebook akun Nero Wangga yang diunggah Selasa lalu. 

Imam Fauzi, Kepala BKKPN Kupang, seperti dikutip dari ANTARA menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi paus tersebut.

"Saat ini, tim di lapangan sedang menangani situasi ini. Lokasi kejadian cukup terpencil dengan akses sinyal yang terbatas, sehingga kami masih menunggu informasi lebih detail dari tim lapangan," ujarnya.

Imam juga menambahkan, berdasarkan kondisi fisik paus sperma tersebut, hewan itu diperkirakan baru mati sekitar satu hari yang lalu karena belum menunjukkan tanda-tanda pembusukan. "Kalau dilihat dari fisiknya, paus ini baru saja mati, mungkin sekitar satu harian," kata Imam.

Paus sperma, yang dikenal sebagai salah satu mamalia terbesar di dunia, sering kali terdampar di berbagai wilayah pesisir, dan kejadian ini menjadi perhatian penting bagi peneliti kelautan.

Fenomena terdamparnya paus dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari penyakit, usia tua, hingga kebingungan navigasi yang disebabkan oleh perubahan medan magnet bumi atau polusi laut. Data menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan kasus paus terdampar yang cukup tinggi, terutama di wilayah perairan Nusa Tenggara dan Maluku.

Imam juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging paus terdampar karena paus termasuk spesies yang dilindungi oleh undang-undang. "Kami berharap warga dan nelayan memahami bahwa paus ini adalah satwa yang dilindungi, sehingga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi," tegasnya.

Berdasarkan catatan ilmiah, paus sperma (Physeter macrocephalus) memiliki panjang tubuh yang bisa mencapai lebih dari 18 meter dengan berat hingga 57 ton. Satwa ini memiliki peran penting dalam ekosistem laut, terutama dalam menjaga keseimbangan rantai makanan. Namun, aktivitas manusia seperti perburuan ilegal dan pencemaran laut semakin mengancam populasi paus di seluruh dunia. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.