TIMES JATIM, JAKARTA – Saat ini, di Amerika Serikat jam malam hari Selasa (5/11/2024) di mana penghitungan suara sedang berlangsung untuk pemilihan presiden atau Pilpres AS ke-47 di tengah keamanan yang sangat ketat.
Setelah berjam-jam pemungutan suara di setiap negara bagian, tempat pemungutan suara juga telah ditutup dan penghitungan telah dimulai.
Jajak pendapat mulai ditutup di seluruh Amerika Serikat, dan hasil suara mulai berdatangan dari beberapa negara bagian untuk pemilihan presiden antara mantan Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden, Kamala Harris.
Kini semua mata tertuju pada tujuh negara bagian kunci dalam kontes untuk mencapai 270 suara di Electoral College yakni : Arizona, Georgia, negara bagian Michigan , Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Hasil awal penghitungan suara pemilihan presiden AS di dua negara bagian Indiana dan Kentucky menunjukkan calon dari Partai Republik, Donald Trump unggul atas pesaingnya dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Menurut proyeksi media Amerika, pemungutan suara telah berakhir di beberapa bagian dari dua negara bagian dan Donald Trump diperkirakan akan menang di keduanya karena penghitungan awal menunjukkan dia unggul jauh dari Harris.
Menurut jajak pendapat terbaru, persaingan antara Harris dan Trump sangat ketat dalam siklus pemilihan ini. Penghitungan suara sedang berlangsung dalam pemilihan presiden AS di tengah keamanan yang ketat
Sementara itu, garda nasional dan pasukan keamanan telah disiagakan di sekitar 15 negara bagian, karena takut akan kemungkinan terjadinya kekerasan pasca pemilu.
Dementara spekulasi tetap tinggi bahwa Donald Trump tidak akan menerimakan hasil pemilu, jika ia kalah dalam perebutan Gedung Putih.
Pada pemilu terakhir (2020), ia tidak mengakui kekalahan dari Joe Biden ditengah klaim kecurangan pemilu yang mendorong para pendukungnya mengepung dan menyerbu gedung DPR di Washington DC pada 6 Januari 2021.
Amerika Serikat memiliki proses pemilihan yang agak rumit.
Seorang kandidat presiden di sana tidak menang dengan suara terbanyak, tetapi melalui sistem yang disebut Electoral College, yang mengalokasikan suara elektoral pada 50 negara bagian dan Distrik Columbia, terutama berdasarkan jumlah penduduknya, untuk menjadi presiden dan menduduki Gedung Putih.
538 suara Electoral College dibagi antara 50 negara bagian dan Distrik Columbia. Setiap negara bagian mendapat sedikitnya tiga suara, tergantung pada jumlah perwakilan kongres yang dimilikinya berdasarkan jumlah penduduk.
Di hampir semua negara bagian, kandidat yang menang akan memperoleh semua suara elektoral. Kandidat yang memperoleh 270 atau lebih suara elektoral akan menjadi presiden.
Arizona, Wisconsin, North Carolina, Georgia, Michigan, Nevada, dan Pennsylvania adalah tujuh negara bagian utama untuk memilih presiden AS berikutnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penghitungan Suara Pilpres AS Dimulai, Garda Nasional Disiagakan
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ronny Wicaksono |