https://jatim.times.co.id/
Berita

APK Paslon Belum Terpasang, Lembaga Pemantau Pilkada Desak KPU Jombang Transparan

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:24
APK Paslon Belum Terpasang, Lembaga Pemantau Pilkada Desak KPU Jombang Transparan Ketua Lembaga Pemantau Pilkada Jombang Hendro Suprasetyo saat memberikan keterangan di Bawaslu Jombang, Senin (14/10/2024). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Lembaga pemantau Pilkada Jombang 2024, Generasi Nasional Hebad (Genah) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang untuk segera memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan untuk transparan mengenai anggaran Pilkada 2024.

Hendro Suprasetyo, Ketua Lembaga Pemantau Pilkada Jombang Genah menilai sudah selayaknya KPU untuk melakukan evaluasi. Ia juga melihat KPU Jombang juga belum ada transparansi anggaran kepada publik.

"Jika ini kaitannya dengan keterlambatan berarti kaitannya dengan kinerja," ucap Hendro saat diwawancarai di Kantor Bawaslu setempat, Senin (14/10/2024).

Ia berharap, hal seperti ini bisa segera teratasi mengingat masa kampanye yang sudah berjalan. "Secara normatif kita menanyakan kinerja, karena pasti sudah ada jadwalnya pemasangan APK.  Maka dari itu harapan kami kinerjanya harus ditingkatkan," ujarnya.

Hendro juga menilai, KPU sebagai penyelenggara juga harus terbuka perihal transparansi anggaran jangan sampai abai dengan UU KIP. 

"Jadi ini kaitannya dengan anggaran, kami berharap semua anggaran yang masuk di KPU segera dipublikasikan minimal di RUP," katanya. 

"Lebih menarik terkaitnya dengan anggaran, sejauh ini kalau kami melihat anggarannya di KPU sejauh ini kami hanya menemukan anggaran dari APBN saja.  Sementara kalau ada kaitannya dengan sumber anggaran APBD, sampai hari ini belum menemukan hal itu," jelasnya. 

Ia berharap, KPU segera merinci anggaran yang dikeluarkan agar publik bisa mengetahui hal tersebut. 

"Seperti ada anggaran dari kabupaten senilai Rp 62 miliar. Itu saya harap bisa dirinci kebutuhannya apa saja dan bisa dimasukkan ke dalam RUP, agar masyarakat bisa memantau juga," ungkapnya. 

Baginya, publik juga perlu tahu anggaran KPU. Ia menegaskan, jika transparasi anggaran tidak dilakukan, pihaknya menilai KPU mungkin menabrak aturan keterbukaan publik.

"Kalau mengacu aturan pengadaan barang dan jasa itu minimal bulan tiga awal tahun itu sudah harus muncul di RUP. Ini salah satu hal tidak taat terhadap aturan keterbukaan publik," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tahapan kampanye Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang sudah berjalan di pekan ke dua. Namun, Alat Peraga Kampanye (APK) paslon peserta Pilkada yang difasilitas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sampai saat ini belum terpasang.

Dari pantauan disejumlah lokasi titik pemasangan APK Pilkada Jombang, terlihat hanya ada ada APK yang dipasang oleh para masing-masing pasangan calon (Paslon) secara mandiri.

Padahal dalam Pasal 275 ayat (2) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa KPU memfasilitasi beberapa jenis metode Kampanye, yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Iklan Kampanye pada media cetak, media massa elektoronik, internet dan Debat Pasangan Calon, yang dapat didanai oleh APBN.

Untuk melaksanakan Pasal 275 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 23 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tantang Kampanye Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi metode tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran negara.

Pada tahun anggaran 2018, KPU mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi metode pemasangan Alat Peraga Kampanye yang akan didistribusikan ke KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota.

Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ayatulloh Khumaini membenarkan mengenai keterlambatan KPU sampai saat ini belum memasang APK kedua Paslon peserta Pilkada.

“Saat ini masih tahap menentukan proses yang akan mencetak,” kata Ayatulloh saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, proses pemasangan APK fasilitas KPU Jombang akan dilakukan oleh pihak ke-3 yakni dari vendor. Mulai dari pemasangan, pemiliharaan, hingga pembersihan di hari tenang Pilkada Jombang nanti.

“Itu nanti langsung dari vendornya. Ini merupakan jenis kegiatan baru. Kalau dulu hanya mencetak mungkin relatif cepat. Karena saat ini untuk memasang, memelihara dan membersihkan tentu butuh perhitungan yang lebih jauh,” ujarnya. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.