https://jatim.times.co.id/
Berita

Interupsi Anggota Dewan Warnai Rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Malang

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:46
Interupsi Anggota Dewan Warnai Rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Malang Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029, yang muncul banyak interupsi anggota dewan, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/10/2024). (Foto Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Semangat dan sikap kritis sejumlah anggota dewan muncul saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029, di Ruang Paripurna, DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/10/2024). Sebagian anggota dewan menyampaikan beberapa interupsi saat rapat paripurna perdana ini. 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang ini, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dan dihadiri Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. 

Interupsi pertama kali disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Zulham A Mubarok. Ia menyampaikan keprihatinannya, soal presensi dan kedisiplinan peserta rapat. Rapat yang diagendakan mulai pukul 10.00 WIB, baru dimulai hampir 2 jam setelahnya. 

Zulham juga sempat menyinggung kehadiran pimpinan instansi vertikal, yang hanya diwakilkan. Termasuk, kehadiran OPD yang memang tidak semua dihadiri pimpinannya. 

"Saya sampaikan ini, karena kita semua akan menjalankan fungsi kontrol di sini. Maka, terkait kerja-kerja strategis (dewan), kami berharap ada perubahan tata kelola di DPRD Kabupaten Malang kedepan," ungkap Zulham, dalam interupsinya, Senin (14/10/2024). 

Interupsi juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Abdul Qodir, yang lebih menyinggung substansi kerja pengawasan anggota dewan. 

Menurutnya, pandangan umum Fraksi adalah hal prinsip dari tupoksi anggota DPRD, utamanya dalam fungsi Pengawasan.

"Supaya pandangan umum seperti ini tidak dimaknai sekadar gugur kewajinan, maka kedepan mohon kesepakatan penggabungan penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dikaji ulang," tandasnya. 

Abdul Qodir menambahkan, pandangan umum Fraksi adalah hal prinsip, yang semestinya dihadahuli pencermatan kritis atas apa yang sedang dibahas di forum rapat paripurna dewan. Namun, lanjutnya, hal ini tidak dialaminya sebelumnya di tingkatan fraksi jauh hari sebelumnya. 

Ditemui usai paripurna, ia berharap kedepan harus ada perbaikan menejemen, materi pembahasan seharusnya diserahkan minimal 4 hari sebelum dilakukan pembahasan. 

Sebaliknya, tanpa mengetahui materi pembahasan secara utuh untuk bisa dikaji lebih mendalam, menurutnya dikhawatirkan akan menjadikan anggota dewan hanya menjadi penonton saat forum pandangan umum. 

"Dengan memastikan bahan untuk bisa didalami dengan baik, sehingga dapat menjadikan ruang DPRD sebagai tempat mitigasi masalah. Tidak hanya dibuka pada saat diminta oleh anggota dewan," tandas Adeng, sapaan karib Abdul Qodir. 

Menurut Adeng, hal ini penting bagi wakil rakyat, terlebih ketika membicarakan APBD untuk Rakyat.

"Maka, wakil rakyat wajib hukumnya menguasai persoalan dan bisa memaksimalisasi dalam perencanaan yang matang berbasis kebutuhan. Dari sini juga prioritas pembangunan apa dapat kita tentukan," jelasnya. 

Anggota Fraksi Gerindra, Alayk Mubarok, juga sempat menyampaikan interupsinya. Namun, ia lebih menyinggung soal salah satu substansi dari isi ranperda APBD 2025.

Mendapatkab interupsi anggota dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpinnya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang menyatakan, akan menerima semua masukan anggota. 

Menurutnya, secara teknis pendalaman atas materi pembahasan oleh DPRD Kabupaten Malang, bisa dikembalikan di tingkat Fraksi atau Komisi, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. Termasuk, pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Malang. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.