https://jatim.times.co.id/
Berita

343 Aduan Dugaan Korupsi di Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Pemkot

Minggu, 16 Juni 2024 - 12:56
343 Aduan Dugaan Korupsi di Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Pemkot Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat dikonfirmasi sejumlah media, beberapa waktu lalu. (FOTO: Dok. Pemkot Surabaya)

TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 97, peringkat satu se-Jawa Timur pada tahun 2023. Penilaian tersebut, dipaparkan secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jatim, di Gedung Negara Grahadi, beberapa waktu lalu. 

Tak hanya memaparkan hasil penilaian MCP dari masing-masing pemerintah kota/daerah, KPK juga memaparkan data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi mulai tahun 2020 - 2024 di Jatim. Dari data tersebut, ada 343 aduan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Surabaya.

Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, data tersebut adalah hasil laporan dari seluruh instansi pemerintahan yang berada di Kota Surabaya, bukan hasil laporan yang terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya. 

“Surabaya pengaduan tertinggi itu Kota Surabaya loh, bukan pemkot-nya. Instansi di Surabaya itu banyak, ada pemkot, ada kementerian di sini, lembaga juga di sini, provinsi juga di sini. Itu masuk Kota Surabaya, tapi kalau pengaduan Kota Surabaya, tidak begitu, lihat MCP-nya Surabaya berapa? Nomor satu, SPI-nya 79,” jelas Eri. 

Selain MCP, sebelumnya KPK juga menunjukkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Surabaya di tahun 2023. Dari hasil survei tersebut, pemkot meraih angka yang memuaskan, yakni 79,57 persen (warna hijau) terjaga. 

Dirinya memastikan, jumlah aduan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya tidak sebanyak itu. Akan tetapi, ada beberapa aduan yang masuk, namun jumlahnya sedikit. 

“Ada, tapi sedikit jumlahnya. Sekitar 30an berapa gitu,” katanya. 

Orang nomor satu di Surabaya itu mengungkapkan, kebanyakan aduan dugaan korupsi yang masuk, adalah terkait percepatan pelayanan. Bahkan, juga ada ketua RW yang dilaporkan ke KPK. 

“Sampai RW dilaporno iku yo onok (RW yang dilaporkan juga ada). Sebenarnya kan RW (iuran) boleh-boleh saja, ketika dia ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana,” ungkap Eri.

Ia menambahkan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemkot untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi ke depannya. Tidak hanya di lingkungan pemkot, ia berharap, seluruh instansi pemerintahan, baik lembaga atau kementerian yang berada di Kota Surabaya, juga bisa terbebas dari praktik korupsi. 

“Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang nggak tahu, Surabaya dipikirnya pemkot, padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” tandasnya. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.