https://jatim.times.co.id/
Berita

Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 17:11
Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024 Proses coklit oleh PPDP di Kota Mojokerto. (Dok. KPU Kota Mojokerto)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Tahapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh KPU Kota Mojokerto, Pantarlih di Kota Mojokerto akan berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Mengingat pentingnya tahapan tersebut, Pj Wali kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengajak segenap warga untuk menyukseskan Pantarlih dengan menerima dan proaktif terhadap petugas Pantarlih. Nantinya petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pilkada 27 November 2024 mendatang. 

“Mari kita sukseskan coklit untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas. Jadi, ketika ada petugas yang datang untuk melakukan pendataan jangan ditolak. Jika ada perubahan keadaan pemilih dan KK, mohon untuk bisa dilaporkan,” ujar Pj Wali Kota, Senin (24/6/2024).

Berdasarkan data dari KPU Kota Mojokerto, telah terpilih dan ditetapkan sebanyak 377 petugas Pantarlih yang akan ditugaskan untuk melakukan coklit kepada 105.202 DPT se-Kota Mojokerto. Petugas akan mendatangi rumah pemilih, lalu meminta pemilih untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan akan mencocokkan data yang dibawa oleh Pantarlih.

Para petugas yang mendatangi rumah pemilih akan mengenakan atribut/penanda yang telah disiapkan KPU Provinsi. Selain itu, petugas harus menjalankan tata cara coklit sesuai juknis yang sudah ditetapkan, legal secara hukum, dan sebelumnya telah berkoordinasi dan mendapat izin dari RT/RW.

“Untuk warga jangan khawatir, data/ berkas hanya dipinjam untuk dicocokkan di tempat, jadi langsung dikembalikan. Data NIK, NKK warga kami jamin kerahasiaannya,” terang Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P.

"Selain Coklit, Pantarlih juga bertugas mengkampanyekan ke pada warga agar berbondong-bondong ke TPS pada tgl 27 November 2024 besok untuk memberikan hak pilihnya" tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyakinkan jika proses coklit juga diawasi oleh Bawaslu. Sehingga, apabila merasa ada tata cara yang tidak sesuai dengan semestinya, warga dapat melapor kepada pengawas yang ditugaskan Bawaslu. Misalnya, jika KK tidak langsung dikembalikan, warga disuruh datang ke rumah petugas Pantarlih, atau sticker dititipkan saja, tidak ditempel di rumah pemilih.

“Jika ada yang tidak sesuai, itu akan menjadi catatan Panwascam ke PPK. Dan itu harus langsung dilakukan perbaikan oleh pihak kami, sarannya dalam kurun waktu tiga hari. Selain itu dari internal KPU juga ada proses monitoring dari tingkat kota ke kelurahan setiap minggunya,” pungkas Oggy. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.