TIMES JATIM, SURABAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Nyono, angkat bicara menanggapi munculnya tudingan yang mengaitkan dirinya dan institusi Dinas Perhubungan Jatim dengan dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), pengelola Pelabuhan Probolinggo.
Dalam penjelasan panjang dan terbuka kepada TIMES Indonesia, Kadishub Nyono menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan tidak benar karena mengabaikan fakta kronologis jabatan serta kewenangan yang dimilikinya pada saat proses konsesi berlangsung.
“Saat proses awal pengembangan Pelabuhan Probolinggo itu berjalan, saya masih seorang staf biasa di Kadishub Jatim. Tidak mungkin seorang staf dilibatkan dalam pembahasan atau kebijakan strategis terkait pengelolaan Pelabuhan Probolinggo,” ungkap Nyono.
Latar Belakang Pengembangan Pelabuhan Probolinggo
Nyono menjelaskan, pengembangan Pelabuhan Probolinggo tidak bisa dilepaskan dari situasi darurat nasional pasca bencana lumpur Lapindo pada 2005–2006. Kala itu, pemerintah pusat dan daerah mengantisipasi potensi lumpur yang dapat meluber ke Jalan Raya Porong dan mengganggu jalur utama distribusi logistik dan penumpang di Jawa Timur bagian selatan dan timur.
“Karena itulah muncul kesepakatan bersama antara Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Jatim sekitar tahun 2006–2007 untuk mengembangkan Pelabuhan Probolinggo sebagai backup transport system, sekaligus pengembangan Bandara Abdurrahman Saleh untuk jalur udara," Paparnya.
Dalam skema tersebut, sisi laut Pelabuhan Probolinggo dibangun menggunakan dana APBN, sementara sisi darat dibiayai APBD Jawa Timur.
"Yang saya ketahui saat itu sebagai staf di Dishub Jatim, bahwa pengelolaan pelabuhan Probolinggo kemudian dipercayakan kepada PT DABN, sedangkan Bandara Abdurrahman Saleh dikelola oleh UPT Dishub Jatim," Jelasnya.
Nyono menceritakan jika sepanjang 2006 hingga tahun 2010, dirinya hanya berstatus sebagai staf biasa di Dishub Jatim. Bahkan saat diangkat menjadi kepala seksi ditahun 2010, ia bertugas di bidang keselamatan kereta api dan penyeberangan, bukan perhubungan laut.
Baru di tahun 2012, Nyono masuk sebagai kepala seksi di bidang perhubungan laut.
"Namun perlu digarisbawahi, kepala seksi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan strategis, apalagi terkait konsesi pelabuhan. Sebab sangat tidak mungkin urusan administrasi atau surat menyurat di tanda tangani oleh seorang k
Kepala Seksi. Semua kebijakan ada di level pimpinan, minimal eselon III atau kepala dinas,” tegasnya.
Proses konsesi sendiri, lanjut Nyono, berjalan sangat panjang hingga akhirnya ditandatangani pada 2017. Pada fase tersebut, pengelolaan Pelabuhan Probolinggo sepenuhnya berada di tangan jajaran direksi PT DABN bersama KSOP Probolinggo, tanpa intervensi dari pihak Dishub Jatim.
“Kalau kemudian ada tuduhan saya bertanggung jawab atas persoalan DABN, itu menurut saya salah atau tidak benar. Kapasitas saya saat itu tidak memungkinkan mengambil kebijakan apa pun. ,” ujarnya.
*Pengelolaan Pelabuhan Probolinggo Dijalankan Penuh Oleh Direksi PT. DABN*
Dr. Ir. Nyono menegaskan jika pengelolaan Pelabuhan Probolinggo sejak tahun 2017 hingga 2025 secara penuh di jalankan oleh Jajaran Direksi PT. DABN.
"Sejak tahun 2017 hingga tahun 2025, semua pengelolaan Pelabuhan Probolinggo secara full dilakukan oleh jajaran PT DABN," Jelasnya.
Menanggapi posisinya sebagai Komisaris Utama PT DABN, Nyono menjelaskan bahwa jabatan tersebut bersifat ex officio, melekat pada jabatan Kadishub Jatim. Ia memastikan fungsi pengawasan telah dijalankan secara aktif.
“Sebagai komisaris utama, saya sudah menyampaikan laporan pengawasan secara rinci, poin demi poin, kepada pimpinan Pemprov Jawa Timur pada Juli 2024. Itu bentuk pertanggungjawaban kami,” jelasnya.
Hormati Proses Hukum dan Buka Ruang Dialog
Terkait proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Nyono menegaskan sikap kooperatif. Ia menyebut telah memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen pendukung kepada penyidik.
“Kami menghormati proses hukum. Semua yang kami ketahui sudah kami sampaikan ke Kejati Jatim secara terbuka, dokumen laporan dan bukti sudah diserahkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," Tegasnya.
Nyono juga menyatakan keterbukaan Dishub Jatim untuk berdialog dengan berbagai pihak terkait infomasi.
“Pintu kami terbuka untuk menerima pihak yang membutuhkan penjelasan masalah ini. Kami siap menjelaskan secara terang benderang agar informasi yang berkembang berimbang dan tidak sepihak terkait masalah DABN ini,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyampaian aspirasi secara bijak.
“Kami mendukung keterbukaan informasi dan aksi yang dilakukan dengan baik, tidak anarkis. Jangan sampai muncul disinformasi yang menyudutkan atau menuduh tanpa dasar,” pungkas Nyono.
Sebagai informasi, PT DABN merupakan anak usaha dari PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang mengelola Pelabuhan Probolinggo. Saat ini tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi di tubuh PT. DABN.(*)
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Imadudin Muhammad |