TIMES JATIM, PONOROGO – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) kembali mendatangi Kabupaten Ponorogo. Kali ini lembaga anti rasuha ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi proyek monumen Reog di Kecamatan Sampung yang telah menghabiskan anggaran Rp73,7 miliar.
Dari pantauan TIMES ndonesia di lapangan sejak Jumat (28/11/2025) siang, penyidik KPK yang terbagi 3 tim melakukan penggeledahan di rumah Mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora Ponorogo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Yesi Daniel Tri Baskoro yang ada di Perumahan Kertosari Estate di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko di Jalan Betoro Katong Kota Ponorogo, Rumah Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Relelyanda Solekha di Kecamatan Sawoo. Tak hanya itu, rumah Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan RSUD dr Harjono Ponorogo Mujib Rosyidi yang ada di Kecamatan Bungkal juga ikut digeledah KPK.
Dari proses penggeledahan ini KPK mengamankan sejumlah koper yang berisi dokumen dan berkas terkait Monumen Reog dan dugaan gratifikasi proyek baik yang terjadi di RSUD Ponorogo atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo.

Selama proses penggeledahan, petugas dari Polres Ponorogo melakukan pengamanan ketat dengan bersenjata lengkap.
Hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan di rumah Heru Sangoko oleh KPK masih terus berlanjut. (*)
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |