https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kecewa Ronald Tannur Bebas, Kajati Jatim: Meskipun Langit Runtuh, Hukum Harus Ditegakkan!

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:44
Kecewa Ronald Tannur Bebas, Kajati Jatim: Meskipun Langit Runtuh, Hukum Harus Ditegakkan! Kepala Kejati Jatim Mia Amiati kecewa atas putusan bebas kasus pembunuhan terdakwa Ronald Tannur. (Foto: Istimewa)

TIMES JATIM, SURABAYA – Kelengkapan fakta persidangan atas kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur diabaikan oleh Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik. Ketok palu vonis bebas menuai pertanyaan khalayak.  

Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan kekecewaan terhadap putusan hakim dan dua anggota hakim lainnya karena membebaskan terdakwa. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Perak Surabaya telah menyodorkan sejumlah bukti dan fakta yang ada secara gamblang.

"Sangat kecewa karena keadilan tidak bisa ditegakkan ketika kami berusaha menerapkan aspek hukum dengan menggali fakta yang ada dan berlandaskan hati nurani menuntut atas nama negara demi menjamin adanya kepastian hukum," kata Mia, Kamis (25/7/2024).

Atas vonis bebas ini Mia memastikan JPU mengajukan kasasi. Serta bakal melakukan serangkaian upaya hukum selanjutnya.

"Kami akan berupaya mengajukan upaya hukum Kasasi sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Meskipun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri," ujarnya.

Sementara itu Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakosa menilai hakim tutup mata dengan fakta dan bukti yang ada. 

Adanya rekaman terdakwa saat melindas tubuh korban dengan mobil yang juga diabaikan dalam persidangan.

"Hakim tutup mata atas rekaman CCTV ketika terdakwa melindas tubuh korban dengan mobil yang dikendarainya," jelasnya.

Ia optimis akan mengajukan kasasi. Serta, meyakinkan hakim agung untuk memutus bersalah putra dari mantan anggota Dewan RI  Edward Tannur itu. 

Alasannya, alat bukti cukup kuat seperti fakta dalam persidangan seperti yang diajukan penuntut umum dan sesuai dengan dakwaan. 

"Dengan alat bukti yang ada penuntut umum optimis upaya hukum kasasi yang diajukan dapat meyakinkan hakim agung untuk menyatakan terdakwa bersalah sesuai dengan dakwaan yang diajukan," tutupnya. (*)

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.