TIMES JATIM, PONOROGO – Gelombang penyidikan dugaan rasuah dalam megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo kian meluas. Usai menyisir kantor dinas dan markas kontraktor di Surabaya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) kini membidik aktor di balik layar. Giliran kediaman seorang pensiunan pejabat Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo Yesi Daniel Tri Baskoro yang digeledah secara maraton, Jumat (28/11/2025).
Pantauan di lokasi, tim antirasuah tiba di rumah yang berlokasi di Perumahan Kertosari Estate di Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan Ponorogo tersebut sejak jam 14.00. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, penyidik keluar masuk membawa setidaknya dua koper besar berwarna hijau yang diduga kuat berisi dokumen penting terkait pembangunan monumen reog.
Pensiunan pejabat berinisial Yesi Daniel Tri Baskoro, yang diketahui pernah memegang peran strategis saat tahap perencanaan dan tender awal proyek mercusuar senilai ratusan miliar rupiah itu bergulir. Langkah ini mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana dan proses administrasi multi-years yang diduga telah dikondisikan sejak awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, membenarkan adanya kegiatan paksa tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
"Benar, tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu rumah kediaman pihak terkait di wilayah Ponorogo. Ini merupakan kelanjutan dari pengumpulan alat bukti terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pembangunan Monumen Reog," ujarnya.
Meski demikian, KPK belum merinci secara spesifik apa saja item yang disita dari kediaman eks birokrat tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa dokumen yang dicari berkaitan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan catatan aliran fee proyek pada tahun anggaran 2022-2024.
Benang Merah Kasus
Penggeledahan ini menambah panjang daftar lokasi yang disasar lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK telah mengobok-obok kantor PT Widya Satria di Surabaya selaku kontraktor pelaksana, serta menyita sejumlah dokumen dari kantor Disbudparpora Ponorogo.
Proyek MRMP yang berlokasi di Kecamatan Sampung ini memang menjadi sorotan tajam. Dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp84,08 miliar dan nilai kontrak Rp73,87 miliar, proyek ini digadang-gadang akan menandingi patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali. Namun, ambisi tersebut kini tersandung masalah hukum serius pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah menjerat pucuk pimpinan di Pemkab Ponorogo.
Indikasi penggelembungan harga (mark-up) dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar praktik lancung ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Periksa Rumah Pensiunan Disbudparpora Ponorogo
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Deasy Mayasari |