https://jatim.times.co.id/
Berita

Kwarcab Pramuka dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto Perkuat Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Jumat, 05 Desember 2025 - 19:40
Kwarcab Pramuka dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto Perkuat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Penandatanganan MoU antara Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto bersama Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/12/2025). (Foto: Theo/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Kwarcab Kabupaten Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, Jumat (5/12/2025). MoU ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda. 

Mas Rizal yang merupakan Wakil Bupati Mojokerto ini menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terlibat aktif dalam upaya penguatan literasi demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Pramuka bukan hanya wadah pembentukan karakter, tetapi juga tempat mempersiapkan generasi muda agar memahami pentingnya demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberi ruang bagi anggota Pramuka untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu secara cerdas dan bertanggung jawab,” kata Mas Rizal, Jumat (5/12/2025).

Sementara, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa menilai bahwa kolaborasi dengan Pramuka sangat strategis. Hal ini dikarenakan karakter kedisiplinan dan kepemimpinan yang sudah melekat dalam kegiatan kepramukaan.

“Melibatkan Pramuka dalam pendidikan pengawasan partisipatif adalah langkah maju untuk memperluas jaringan pengawasan pemilu. Kami berharap sinergi ini bisa mencetak generasi yang kritis, berintegritas, dan sadar akan pentingnya pemilu yang bersih,” jelas Deni.

Ruang Lingkup Kerja Sama

MoU antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Mojokerto mencakup sejumlah bidang kolaborasi, di antaranya:

Sosialisasi, forum diskusi, dan pelatihan terkait pengawasan partisipatif dan demokrasi.

Penyediaan narasumber serta materi kepemiluan untuk kegiatan di lingkungan Pramuka.

Pembentukan dan penguatan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah partisipasi anggota Pramuka dalam kepengawasan pemilu.

Program-program kemitraan lain yang disepakati kedua pihak.

Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun, disertai dengan monitoring dan evaluasi rutin minimal satu kali setiap tahun.

Kehadiran Wakil Bupati dalam agenda ini semakin menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap upaya membangun generasi muda yang melek demokrasi, berkarakter, dan siap berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.

Tambahan informasi, Penandatanganan MoU ini digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto diwakili oleh Deni Mustopa, S.Pd.I., M.Pd., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, sementara dari pihak Kwarcab Pramuka diwakili langsung oleh Ketua Kwarcab, dr. Muhammad Rizal Octavian. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.