TIMES JATIM, BATU – Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) mulai Bersiap bertranformasi menjadi Dewan Kebudayaan. Wadah para seniman di kota wisata ini mulai menebar ‘jaring’, menggaet seniman desa untuk berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan.
Salah satunya dengan membentuk Forum Kesenian Adat dan Budaya (FKAB) di Kecamatan Bumiaji, salah satu kecamatan dari tiga kecamatan yang ada di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Forum ini lahir dari obrolan gayeng dalam Rembug Budaya Desa se- Kecamatan Bumiaji.
Ketua DKKB Kota Batu, Sunarto menjelaskan bahwa Rembug Kebudayaan Desa se Kecamatan Bumiaji ini menjadi tonggak awal transformasi Dewan Kesenian Kota Batu berubah menjadi Dewan Kebudayaan Kota Batu.
“Kita mulai mengambil langkah konkret untuk mewujudkan salah satu rekomendasi kunci dari Kongres Kebudayaan Kota Batu III Tahun 2025 yakni transformasi fundamental dari Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan. Keputusan strategis yang diamini langsung oleh Wali Kota Batu (Nurochman) ini menandai komitmen serius pemerintah daerah untuk memajukan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan,” ujar Narto Reyog, panggilan akrab laki-laki ini.
Menurutnya Rembug Kebudayaan ini menjadi wadah penting yang mempertemukan Dinas Pariwisata dengan perwakilan Lembaga Adat, Kebudayaan, dan Kesenian dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Bumiaji.

“Forum ini berfungsi sebagai ajang pemetaan potensi dan tantangan kebudayaan di tingkat desa, sekaligus menyerap aspirasi langsung dari akar rumput. Transformasi menjadi Dewan Kebudayaan diharapkan mampu merangkul cakupan peran yang lebih luas, tidak hanya fokus pada kesenian, tetapi juga seluruh ekosistem kebudayaan lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Narto memberikan apresiasi kepada Kecamatan Bumiaji yang berpartisipasi aktif menyelenggarakan Rembug Budaya ini bersama DKKB. Ia berharap Langkah ini menjadi model percontohan bagi kecamatan lain.
Rembug Kebudayaan ini, menurut Narto merupakan strategi kebudayaan daerah untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat seni dan budaya dalam pemajuan kebudayaan. Disisi lain pembentukan forum ini akan memuluskan proses demokrasi di internal organisasi seniman.
“Nantinya yang punya suara pada saat Musyda Dewan Kebudayaan adalah para perwakilan lembaga budaya di tingkat desa dan kecamatan sesuai AD Art DKKB yang saat ini ada dan didukung Perda Pemajuan Kebudayaan yang didalamnya ada kewajiban pemerintah membentuk lembaga budaya,” ujarnya.
Transformasi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan ini akan menjawab tantangan seni dan budaya yang semakin berat karena arus moderinisasi yang instans.
“Karena itu dibutuhkan penguatan ekosistem budaya di semua lini baik instansi pendidikan , masyarakat adat, penggiat budaya dan lingkungan sosial,” ujarnya.(*)
| Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
| Editor | : Imadudin Muhammad |