TIMES JATIM, GRESIK – Satu Minggu proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024, Bawaslu Gresik menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih).
Pelangaran itu bermacam-macam, mulai dari Pantarlih menggunakan joki, Pantarlih tidak Door to Door ke rumah warga hingga temuan sebagai anggota partai politik (Parpol).
Habibur Rohman Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik, mengatakan pihaknya menemukan belasan indikasi kecurangan yang dilakukan Pantarlih dalam bekerja.
Pertama, kata Habibur, pihaknya menemukan Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain (joki) di Kecamatan Benjeng.
"Kemudian Pantarlih tidak menempel stiker di Kecamatan Menganti dan menempel stiker namun tidak ada isinya di kecamatan Kedamean, Manyar dan Menganti," katanya, Kamis (4/7/2024).
Kemudian, Bawaslu juga menemukan Pantarlih tidak menandatanggani stiker di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang. Pantarlih tidak memakai Atribut saat bertugas di Dukun.
Selanjutnya Pantarlih tidak melakukan kroscek data berdasarkan KTP /KK di kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng dan Manyar. Pantarlih tidak menghapus pemilih TMS di kecamatan Manyar dan Pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih (door to door) di Kecamatan Manyar.
"Lalu ada 26 pantarlih yang terindikasi anggota partai politik yang tersebar di 20 Desa dan 4 kecamatan yaitu Bungah, Sidayu, Gresik dan Dukun. Beberapa TPS kekurangan stiker di Ujungpangkah, Duduksampeyan dan Driyorejo dan adanya penduduk yang tidak mau dicoklit yang terjadi di Wringinanom," terangnya.
Berdasarkan temuan tersebut Bawaslu Kabupaten Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU beserta jajarannya agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Ahmad Nadhori Ketua Bawaslu Gresik menegaskan KPU Gresik agar lebih serius dalam melakukan Coklit.
Pada tahapan Coklit, pihaknuaeminta kepada KPU Gresik agar lebih maksimal dalam bekerja. Coklit merupakan tahapan krusial, untuk menjamin agar hak pilih Warga Gresik terpenuhi.
"Temuan Bawaslu Gresik di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih, oleh karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024," imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Proses Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Gresik Temukan Indikasi Pelanggaran Pantarlih
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |