https://jatim.times.co.id/
Berita

Proses Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Gresik Temukan Indikasi Pelanggaran Pantarlih

Kamis, 04 Juli 2024 - 19:07
Proses Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Gresik Temukan Indikasi Pelanggaran Pantarlih Proses uji petik dari Bawaslu Kabupaten Gresik terkait pengawasan Coklit oleh Pantarlih yang direkrut KPU. (Foto: Bawaslu Gresik for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, GRESIK – Satu Minggu proses pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024, Bawaslu Gresik menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih).

Pelangaran itu bermacam-macam, mulai dari Pantarlih menggunakan joki, Pantarlih tidak Door to Door ke rumah warga hingga temuan sebagai anggota partai politik (Parpol).

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik, mengatakan pihaknya menemukan belasan indikasi kecurangan yang dilakukan Pantarlih dalam bekerja.

Pertama, kata Habibur, pihaknya menemukan Pantarlih melimpahkan tugas kepada orang lain (joki) di Kecamatan Benjeng.

"Kemudian Pantarlih tidak menempel stiker di Kecamatan Menganti dan menempel stiker namun tidak ada isinya di kecamatan Kedamean, Manyar dan Menganti," katanya, Kamis (4/7/2024).

Kemudian, Bawaslu juga menemukan Pantarlih tidak menandatanggani stiker di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang. Pantarlih tidak memakai Atribut saat bertugas di Dukun.

Selanjutnya Pantarlih tidak melakukan kroscek data berdasarkan KTP /KK di kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng dan Manyar. Pantarlih tidak menghapus pemilih TMS di kecamatan Manyar dan Pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih (door to door) di Kecamatan Manyar.

"Lalu ada 26 pantarlih yang terindikasi anggota partai politik yang tersebar di 20 Desa dan 4 kecamatan yaitu Bungah, Sidayu, Gresik dan Dukun. Beberapa TPS kekurangan stiker di Ujungpangkah, Duduksampeyan dan Driyorejo dan adanya penduduk yang tidak mau dicoklit yang terjadi di Wringinanom," terangnya.

Berdasarkan temuan tersebut Bawaslu Kabupaten Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU beserta jajarannya agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Ahmad Nadhori Ketua Bawaslu Gresik menegaskan KPU Gresik agar lebih serius dalam melakukan Coklit.

Pada tahapan Coklit, pihaknuaeminta kepada KPU Gresik agar lebih maksimal dalam bekerja. Coklit merupakan tahapan krusial, untuk menjamin agar hak pilih Warga Gresik terpenuhi.

"Temuan Bawaslu Gresik di atas merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih, oleh karena itu kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan, demi suksesnya Pilkada 2024," imbuhnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.