https://jatim.times.co.id/
Berita

DPR RI dan OJK Ajak Pelaku UMKM di Sidoarjo Waspadai Pinjol Ilegal

Minggu, 07 Juli 2024 - 15:29
DPR RI dan OJK Ajak Pelaku UMKM di Sidoarjo Waspadai Pinjol Ilegal Mohammad Bakrie dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur saat menjelaskan kepada pelaku UMKM untuk benar-benar waspada dalam transaksi secara online. (Foto: dok OJK)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Indah Kurnia, Anggota DPR RI Komisi XI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor regional 4 Jawa Timur kembali menggelar kegiatan edukasi untuk mewaspadai iming-iming Pinjalan Online Ilegal kepada Masyarakat Pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Ide Kreasi Indonesia kali ini mengambil topik Edukasi Pinjaman Online diikuti ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam asosiasi Unggul Terampil Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Bakrie dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur menjelaskan bahwa saat ini harus benar-benar waspada dalam transaksi secara online. Khususnya mewaspadai transaksi pinjaman online. 

"Saat ini pinjaman online ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai 6.991 aplikasi. Sedangkan yang dinyatakan legal sebanyak 100 aplikasi," katanya.

"Oleh karena itu hati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial," Sambung Bakrie

Lebih lanjut, Bakrie berpesan agar masyarakat dapat menghubungi OJK bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal. 

Mohammad-Bakrie-2.jpg

"Segera hubungi kontak 157 atau melalui whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol," tegasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menyampaikan agar kita bijak mengatur keuangan. 

"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia kepada TIMES Indonesia, Minggu (7/7/2024).

Menurut Indah Kurnia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan,"papar politisi PDI Perjuangan ini.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.

"Terimakasih kepada konstituen utamanya OJK yang terus mau mengedukasi diri dalam berbagai hal, termasuk mengenai keuangan," ungkapnya.

Sementara, Robet Lala sebagai pembina Yayasan menyampaikan terimakasih kapada Indah Kurnia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. 

"Terimakasih Bunda Indah Kurnia yang sudah selalu setia menemani kami dalam berbagai kegiatan," Pungkasnya.

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.