https://jatim.times.co.id/
Berita

LPBHNU Kota Malang Raih Akreditasi Kemenkumham, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 07 September 2024 - 08:50
LPBHNU Kota Malang Raih Akreditasi Kemenkumham, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Ketua LPBHNU Kota Malang Dr Fachrizal Afandi bersama tim Kemenkumham. (Foto: Dokumen LPBHNU Kota Malang)

TIMES JATIM, MALANG – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang berhasil meraih akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk periode 2025-2027. Akreditasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.-5.H.N.04.03 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 2 September 2024. LPBHNU Kota Malang menjadi satu dari 190 organisasi bantuan hukum di Indonesia yang diakui secara resmi oleh pemerintah.

Dengan akreditasi ini, LPBHNU Kota Malang akan menerima dana bantuan hukum dari APBN dan APBD. Dana tersebut digunakan untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, baik dalam hal litigasi maupun non-litigasi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari serangkaian proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Jawa Timur.

Proses tersebut meliputi Verifikasi Faktual Dokumen yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada 24 April 2024, dan Verifikasi Faktual Lapangan pada 16 Mei 2024. Selain itu, Monitoring dan Evaluasi terakhir juga dilakukan pada 29 Juli 2024.

Dalam lingkup nasional, hanya dua LPBHNU yang berhasil meraih akreditasi dari Kemenkumham, yaitu LPBHNU Kota Malang dan LPBHNU Situbondo. Hal ini menunjukkan kualitas dan komitmen LPBHNU Kota Malang dalam memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

Ketua LPBHNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, menyatakan bahwa akreditasi ini memperkuat peran LPBHNU dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. "Dengan akreditasi ini, kami berhak memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu, baik litigasi maupun non-litigasi," ungkapnya. 

Fachrizal juga menambahkan bahwa LPBHNU Kota Malang akan memperkuat pelatihan paralegal santri untuk mendukung proses pendampingan hukum tersebut.

Ketua PCNU Kota Malang, Dr KH Israqunnajah, turut menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, ini adalah langkah luar biasa bagi LPBHNU dan NU Kota Malang untuk berkhidmah kepada masyarakat melalui jalur hukum," ujarnya.

Akreditasi ini menandai awal baru bagi LPBHNU Kota Malang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat miskin dan memperkuat posisi NU dalam mendukung keadilan sosial di Indonesia. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.