https://jatim.times.co.id/
Berita

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Pengawasan untuk Berantas Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah

Senin, 07 Oktober 2024 - 17:27
Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Pengawasan untuk Berantas Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah Bea cukai gencar sosialisasi dan pengawasan untuk cegah peredaran rokok ilegal. (Foto: Bea Cukai)

TIMES JATIM, PACITANBea Cukai secara serentak melaksanakan serangkaian sosialisasi dan pengawasan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juli 2024. 

Kegiatan ini merupakan langkah serius dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal dan menegakkan aturan terkait barang kena cukai ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyampaikan bahwa dalam periode Juli hingga Agustus 2024, Bea Cukai telah melakukan lima sosialisasi dan pengawasan di berbagai wilayah, antara lain di Tanjung Balai, Belawan, Semarang, Banten, dan Banjarmasin.

Salah satu kegiatan diadakan di Pulau Durai, Kabupaten Karimun, di mana Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi di Balai Desa Telaga Tujuh. 

Pada 25 Juli 2024, Bea Cukai Belawan juga melakukan monitoring dan sosialisasi di Pelabuhan Belawan sebagai bagian dari kampanye Gempur Rokok Ilegal.

Di Semarang, sosialisasi berlangsung selama sepekan, mulai dari 16 hingga 25 Juli 2024, di berbagai lokasi, termasuk Hotel Sae Inn Kendal dan Aula Kecamatan Gajahmungkur. 

Sementara itu, di Banten dan Banjarmasin, Operasi Gempur Rokok Ilegal digelar di Kecamatan Neglasari, Banten, serta di Kabupaten Tanah Laut dan Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

“Target kegiatan ini meliputi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, toko kelontong, hingga masyarakat umum,” ungkap Encep.

Dalam sosialisasi ini, Bea Cukai memberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas. 

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pedagang serta menciptakan persaingan yang adil bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan cukai.

Melalui sosialisasi yang intensif, Bea Cukai berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan sehat.

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal, sehingga upaya pemberantasan ini dapat berjalan lebih efektif,” tutup Encep. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.