https://jatim.times.co.id/
Berita

Empat Pimpinan Dewan Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Strategis di Gresik

Senin, 07 Oktober 2024 - 19:40
Empat Pimpinan Dewan Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Strategis di Gresik Pelantikan DPRD Gresik Jawa Timur periode 2024-2029 (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, GRESIK – Empat pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Gresik pada Senin (7/10/2024).

Mereka adalah M Syahrul Munir (PKB) sebagai ketua, dengan tiga wakil ketua: Luthfi Dhawam (Gerindra), Ahmad Nurhamim (Golkar), dan Mujid Riduan (PDIP).

Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua PN Gresik I Gusti Ayu Susilawati, di hadapan seluruh anggota dewan, pejabat eksekutif, serta tamu undangan.

Usai pelantikan, Syahrul Munir mengatakan jika akan mengawal kebijakan strategis dan program program yang belum tuntas.

Ia bersama para wakil ketua akan berkomitmen akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan.

"DPRD Gresik memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan rakyat. Kami akan berusaha menuju tuntas dalam menyelesaikan berbagai masalah," katanya.

Syahrul menyampaikan, tanggung jawab kolektif APBD Gresik juga menjadi fokus utama. Hal ini dengan tujuan demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.

"Mohon dukungan dari semua pihak agar program-program pembangunan yang ada di Gresik dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana program jangka menengah maupun jangka panjang," tandasnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. 

Dirinya juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah bersifat check and balances. Dengan pola ini, kita dapat memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan efektif," ujar Plt. Bupati.

Lebih lanjut, Plt. Bupati menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sebagai regulator, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan berbagai kebijakan, termasuk APBD, yang tentunya harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

"DPRD juga berperan dalam mengawasi progres kinerja program-program daerah, apakah program tersebut dapat ditingkatkan atau perlu disesuaikan sesuai evaluasi yang berlaku," jelasnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.