https://jatim.times.co.id/
Berita

Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pacitan Masih Skala Kecil

Senin, 23 September 2024 - 11:41
Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pacitan Masih Skala Kecil Petugas Satpol PP Pacitan saat sidak menemukan rokok ilegal yang beredar di sejumlah toko kelontong. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan masih dalam skala kecil. 

Meski begitu, pihaknya beberapa kalau melakukan operasi bersama Bea Cukai untuk menindak pelanggaran rokok non cukai yang beredar. 

"Di Pacitan memang ditemukan beberapa rokok ilegal namun masih skala kecil. Operasi bersama Bea Cukai yang kami lakukan, kemudian tindak lanjutnya itu kewenangan dari Bea Cukai," jelas Ardyan, Senin (23/9/2024). 

Menurutnya, meskipun telah dilakukan operasi bersama, kewenangan penindakan secara hukum sepenuhnya berada di tangan Bea Cukai. 

"Kewenangan ada di pihak Bea Cukai. Kalau di Pacitan belum ada yang sampai ditindak secara pidana selama 2024 ini," tambahnya.

Ardyan juga menjelaskan bahwa salah satu kendala terbesar dalam memerangi peredaran rokok ilegal adalah distribusi yang dilakukan melalui platform online. 

"Kendala karena pemasaran dari pengedar yang mendistribusikan rokok non cukai secara online. Meskipun kita kerjasama dengan jasa pengiriman ketika ada informasi, biasanya penanganannya langsung kita koordinasi dengan Bea Cukai," ujar Ardyan.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa peredaran rokok non cukai sering kali terjadi di wilayah perbatasan, sehingga dibutuhkan kerjasama dengan kabupaten tetangga seperti Wonogiri, Ponorogo, dan Trenggalek. 

"Beredarnya rokok non cukai memang ada di perbatasan, untuk itu kita perlu kerjasama juga dengan Kabupaten Wonogiri, Ponorogo, Trenggalek," tuturnya.

Di sisi lain, Ardyan juga menyoroti fenomena maraknya penjualan rokok ilegal melalui media sosial seperti TikTok dan Instagram. "Marak di platform medsos seperti TikTok dan Instagram," katanya.

Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kasatpol PP Pacitan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli rokok. 

"Pesan untuk masyarakat, karena barangnya sendiri itu sebetulnya sudah jelas, ketika menemukan, membeli rokok, harus dilihat legalitasnya," ungkapnya.

Terkait upaya sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal, Ardyan mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan meskipun jangkauannya luas.  Oleh karena itu, ia berharap media dapat membantu dalam menyebarkan informasi terkait rokok ilegal.

"Efektivitas sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal; jangkauan kita luas, tetapi di sisi lain kita punya keterbatasan. Makanya kita perlu bantuan teman-teman media juga untuk menyosialisasikan peredaran rokok ilegal," jelasnya.

Selain itu, Ardyan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini menyasar sejumlah pasar, karena menurutnya peredaran rokok ilegal paling banyak ditemukan di tempat tersebut. 

"Saat ini kami menyasar sejumlah pasar, karena peredaran itu paling banyak di sana. Termasuk toko kelontong," katanya.

Tak hanya itu, Kasatpol PP juga menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta mengambil tindakan keras terhadap para pedagang kecil yang ditemukan menjual rokok ilegal.

 "Kalau ada temuan, biasanya kita peringatkan pemilik warung untuk tidak menjual itu lagi. Barangnya kami sita untuk dijadikan barang bukti. Kita bayar, karena kalau serta merta kami sita, kasian juga pedagang kecil, karena mereka hanya dititipi," ungkap Ardyan.

Salah seorang pedagang toko kelontong di Pacitan, yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa rokok tanpa cukai yang dititipkan kepadanya memiliki harga yang lebih murah dan bervariasi. "Meski tidak banyak, tetapi juga ada yang membeli," ujarnya.

Pedagang tersebut menyadari bahwa menjual rokok tanpa cukai merupakan tindakan berisiko jika diketahui oleh petugas. "Saya juga tahu bahwa hal itu akan beresiko jika ketahuan petugas," tambahnya. 

Dengan maraknya peredaran rokok ilegal melalui berbagai platform, masyarakat dan pedagang diminta lebih berhati-hati dan turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan. (*) 

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.