https://jatim.times.co.id/
Berita

RPJPD 2025-2045 Disetujui, Ini Catatan DPRD Surabaya yang Harus Diperhatikan

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:01
RPJPD 2025-2045 Disetujui, Ini Catatan DPRD Surabaya yang Harus Diperhatikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kiri) bersama pimpinan DPRD Surabaya usai menandatangani persetujuan bersama RPJPD. (FOTO: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Surabaya menandatangani persetujuan bersama atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Kamis (4/7/2024).

Diketahui, seluruh fraksi menyetujui hasil pembahasan bersama dalam rangkaian rapat Pansus RPJPD yang diselenggarakan oleh DPRD Surabaya dengan proses yang panjang.

Kendati mendapat persetujuan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Zuhrotul Mar’ah menegaskan bahwa RPJPD harus tetap mengikuti agenda-agenda RPJPN.

DPRD-Surabaya-2.jpg

"Diantaranya mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, memantapkan supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan," jelasnya rinci.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono juga memberikan catatan penting dalam RPJPD untuk 20 tahun kedepan.

"Seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna.

Adi berharap, kedepannya Pemkot Surabaya bisa lebih merangkul terhadap seluruh kepentingan warganya. Seperti diketahui bahwa Surabaya merupakan kota majemuk dan dinamika perubahannya luar biasa.

"Yang sekarang sudah dilakukan pemkot kedepan semakin ditingkatkan lagi, pelayanannya semakin dekat dengan masyarakat, dan semakin bisa memecahkan persoalan-persoalan masyarakat, begitu juga dengan pembangunan," harap politisi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut bahwa RPJPD ini juga menyesuaikan RPJPN serta RPJPD Provinsi.

"Termasuk didalamnya terkait target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2045 sebesar Rp2,1 triliun," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) dan menambah sekolah SD serta SMP secara merata di wilayah Surabaya.

"Nanti kami koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Rencananya di Surabaya utara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan visi pembangunan jangka panjang Kota Surabaya, dalam waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang, pelaksanaan pembanguan kota diharapkan dapat mewujudkan Surabaya sebagai kota perdagangan dan jasa internasional berkarakter lokal yang cerdas, bersih, manusiawi, dan berbasis ekologi.  (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.